Sabtu, 18 Januari 2020

Kecam Penista Agama Islam, Bamag Kristen Tanjabtim Akan Ikut Laporkan Ke Polisi

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Dugaan penista agama Islam yang sedang viral di Media Sosial Facebook saat ini, mendapat kecaman keras dari Badan Musyawarah Antar Gereja-gereja (Bamag) LKKI Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Bamag Tanjabtim sangat menyayangkan atas pernyataan di dinding akun Facebook milik Delon Syhamputra Duha yang sangat menyinggung hati seluruh umat Muslim, khususnya di Kabupaten Tanjabtim.

"Kami sangat menyayangkan perkataan dari akun Facebook Delon yang diduga sudah menista agama Islam yang merupakan saudara-saudara kami," tegas Ketua Bamag-LKKI Tanjabtim, Pendeta Paulus P. Sibarani, M.Th, saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (18/1/2020) malam.

Dia mengakui, tindakan tersebut sangat menciderai kerukunan antar umat beragama yang sudah dijalin dan dijaga selama ini di Kabupaten Tanjabtim. Tindakan seperti itu tidak lah mencerminkan akhlak seorang yang beragama, apa pun agamanya.

"Kami juga sedang mencari tahu siapa pemilik akun tersebut. Dan kami juga mencari tahu siapa Delon itu, karena dari persatuan kristen di Tanjabtim tidak ada yang mengenalnya, termasuk lah Pemuda Kristen. Kemungkinan Delon itu adalah pendatang yang masuk ke Tanjabtim," sebutnya.

Pendeta Paulus P. Sibarani juga menegaskan, bahwa Bamag-LKKI Tanjabtim juga akan turut serta melaporkan tindakan dari akun Delon ke Aparat Penegak Hukum, dan meminta kepada ke pihak yang berwenang agar memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Hari Senin nanti kita juga akan membuat laporan ke Polres Tanjabtim terkait dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh akun Facebook Delon Syhamputra Duha," ungkapnya.(mln)