Rabu, 29 Januari 2020

Kecamatan Kuala Jambi Gelar Musrenbang Penyususnan RKPD 2021

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Pemerintah Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Kuala Jambi, Rabu (29/1/2020) pagi.

Musrenbang Kecamatan Kuala Jambi dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanjabtim tahun anggaran 2021 itu, turut dihadiri Staf Ahli Bupati Setda Tanjabtim, Irwanto mewakili Bupati Tanjabtim H.Romi Hariyanto, SE, anggota DPRD Provinsi Jambi, Apif Firmansyah, SE, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim Dapil I, Kapolsek Kuala Jambi dan Babinsa, seluruh Lurah dan Kades se Kecamatan Kuala Jambi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Kuala Jambi, Taufiq Kurniawan, S.STP mengungkapkan, bahwa sebelum dilaksanakan Musrenbang Kecamatan Kuala Jambi, pihaknya telah melaksanakan Musrenbang tingkat desa maupun kelurahan.

"Kita sudah melaksanakan Musrenbang di Empat desa dan Dua kelurahan. Dan saya juga berharap melalui Musrenbang tingkat Kecamatan Kuala Jambi serta apa yang menjadi usulan kami kedepan dapat terealisasi," ungkapnya.

Sementara, Staf ahli Bupati Setda Tanjabtim, Irwanto menyampaikan, bahwa acara Musrenbang ini merupakan moment yang sangat penting bagi semua lapisan masyarakat, perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Karena semua kegiatan yang akan dilaksanakan berawal dari usulan kegiatan dalam Musrenbang.

"Idealnya semua kebutuhan tersebut dapat diakomodir dalam APBD yang akan datang. Namun keterbatasan anggaran yang kita miliki, sehingga semua usulan tersebut harus dipilih-pilih berdasarkan skala prioritas dan RKPD," terangnya.

Dia juga menegaskan, dalam pembangunan desa harus ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan dalam kemiskinan dalam mewujudkan Kabupaten Tanjabtim "Merakyat" dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Saya ingatkan dalam RPJMDes yang disusun harus sinergi dengan RPJMD 2016-2021, sehingga target indikator kinerja daerah dapat direalisasikan bersama antar kegiatan di Pemerintah Daerah dengan kegiatan desa," tegasnya.

"Saya juga berharap agar seluruh perangkat daerah dapat mempertajam dan lebih memantapkan rencana kerjanya serta mampu menjabarkan secara lengkap dalam program dan kegiatan yang disusun dalam rancangan RKP," harapnya.

Untuk diketahui bahwa, sampai tahun 2019 pencapaian dari target RPJMD Kabupaten Tanjabtim sebesar 97,85% dimana misi pertama sudah terealisasi sebesar 99,86%, misi kedua sebesar 107,94%, misi ketiga sebesar 111,17%, misi keempat sebesar 50% dan misi kelima sebesar 120,47%.(adk/adv)