Jumat, 03 Januari 2020

Kepsek Keluhkan Pencairan Dana BOS Sering Telat

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Kebijakan pemerintah tentang penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sering kali mengalami keterlambatan. Hal itu menjadi salah satu penyebab pemanfaatan dana BOS tidak sesuai rencana. 

Seperti yang dikatakan Kepala SMP Negeri 5 Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Abdullah, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (3/1/2020).

"Sekarang BOS cair paling cepat di bulan Mei, sudah dua tahun begini terus. Nah, sampai Mei kami harus menutupi kegiatan sekolah dengan berhutang. Dulu sebelum pencairan diambil alih Pemprov dan Pemkab tidak pernah telat seperti ini, padahal janjinya dulu paling lambat pada tanggal 15 Januari sudah keluar BOS, " keluhnya.

Dirinya juga memaparkan, dengan penyaluran dana BOS melewati Pemprov kemudian ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan, inilah yang membuat terjadinya keterlambatan penyaluran BOS. Sebab, pihak Pemprov tidak mau mencairkan BOS sebelum seluruh sekolah khususnya SMP di Kabupaten Tanjabtim memberikan rekap data siswa.

"Kalau dulu, dari Jakarta langsung ke rekening sekolah. Itu sebenarnya lebih baik, karena paling lambat cair di bulan Februari, " ungkapnya.

"Janjinya, kalau seperti ini bisa lebih cepat, ternyatakan tidak. Sedangkan Pemkab juga tidak bisa mengirimkan data siswa ke Pemprov, kalau SMP yang jumlahnya 45 ini sendiri belum semuanya mengirimkan data siswa ke Pemkab. Yang seperti inikan sulit," terangnya.

Kepala SMP yang memiliki 360 siswa ini juga mengatakan, ada beberapa sekolah yang belum siap dengan sistem pengiriman data siswa secara kolektif seperti sekarang. Dikarenakan kondisi alam yang berbeda, jauh serta mahalnya operasional sekolah untuk mengirimkan data siswa ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim.

"Kalau saya diminta data siswa, 15 menit langsung sampai ke Dinas Pendidikan. Tetapi teman-teman yang berada di Kecamatan Sadu, perlu Rp 500 ribu sampai ke Dinas Pendidikan," sebutnya.

"Mau saya, bagaimanapun sistemnya, karena ini peraturan pemerintah janganlah kami yang dikorbankan. Kalau bisa BOS cair dipertengahan triwulan selambat-lambatnya," tambahnya.(adk)