Ridwan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Desa Kuala Lagan
SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Ridwan, S.Kom resmi dilantik sebagai Kepala Desa Kuala Lagan, Kecamatan Kuala Jambi bakti 2020-2026 oleh Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) di Gedung Nasional Kecamatan Muara Sabak Timur, Selasa (14/2/2020).
Kepala Desa Kuala Lagan, Ridwan, S.Kom ketika dikonfirmasi seusai pelantikan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Tanjabtim yang telah berkenan hadir dan dapat melantik dirinya sebagai Kepala Desa Kuala Lagan untuk 6 tahun kedepan.
"Terima kasih juga kepada seluruh panitia Pilkades desa, kecamatan, kabupaten dan instansi terkait, yang telah mensukseskan pelaksanaan Pilkades serentak dari awal sampai akhir," ucapnya.
Dia juga menyampaikan, sesuai pernyataan Bupati terkait kewenangan, hak, fungsi dan tugas dan kewajiban akan dilaksanakan sebaik mungkin. Mengayomi masyarakat merupakan hal yang paling utama.
"Saya juga siap melaksanakan amanah Bapak Bupati dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Kepala Desa. Saya bersedia untuk mengantarkan masyarakat menuju kemakmuran," tegasnya.
Sementara, Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto dalam sambutannya meminta kepada Kepala Desa yang baru dilantik harus memiliki kewenangan, hak, fungsi, tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Bupati juga mengingatkan, agar para Kades yang sudah dilantik jangan sampai mengecewakan dan jangan mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.
"Kepala Desa harus segera melakukan konsolidasi dengan seluruh elemen, menyatukan komitmen guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," harapannya.(adk/adv)
Kepala Desa Kuala Lagan, Ridwan, S.Kom ketika dikonfirmasi seusai pelantikan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Tanjabtim yang telah berkenan hadir dan dapat melantik dirinya sebagai Kepala Desa Kuala Lagan untuk 6 tahun kedepan.
"Terima kasih juga kepada seluruh panitia Pilkades desa, kecamatan, kabupaten dan instansi terkait, yang telah mensukseskan pelaksanaan Pilkades serentak dari awal sampai akhir," ucapnya.
Dia juga menyampaikan, sesuai pernyataan Bupati terkait kewenangan, hak, fungsi dan tugas dan kewajiban akan dilaksanakan sebaik mungkin. Mengayomi masyarakat merupakan hal yang paling utama.
"Saya juga siap melaksanakan amanah Bapak Bupati dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Kepala Desa. Saya bersedia untuk mengantarkan masyarakat menuju kemakmuran," tegasnya.
Sementara, Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto dalam sambutannya meminta kepada Kepala Desa yang baru dilantik harus memiliki kewenangan, hak, fungsi, tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Bupati juga mengingatkan, agar para Kades yang sudah dilantik jangan sampai mengecewakan dan jangan mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.
"Kepala Desa harus segera melakukan konsolidasi dengan seluruh elemen, menyatukan komitmen guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," harapannya.(adk/adv)
Tag:
Advetorial