Selasa, 21 Januari 2020

Tanjabtim Kembali Usulkan Pembangunan Rusunawa Tahun 2020

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Setelah pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) pada tahun 2018 lalu melalui dana APBN Pusat, saat ini Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akan mengusulkan kembali program pembangunan Rusunawa ke Kementerian PU melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Tanjabtim.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkim Tanjabtim, Adil P Aritonang, Selasa (21/1/2020). Dikatakannya, bahwa tujuan usulan pembangunan Rusunawa ini karena masih banyak permintaan, sehingga perlu ada tambahan Rusunawa lagi.

"Masih banyak yang ingin menempati rumah susun itu. Untuk memenuhi permintaan itu, kita mengajukan proposal untuk tahun 2020 mendatang," katanya.

Sementara, untuk lokasi pembangunan Rusunawa itu nantinya, Pemda akan menyiapkan lahannya. Maka dari itu, dari proposal itu nantinya, pihak Kementerian PU bisa mengabulkan.

"Banyak lahan kosong yang bisa digunakan untuk pembangunan Rusunawa itu lagi," ungkapnya.

Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu SNVT Bidang Perumahan Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PU Provinsi Jambi, Tambat Yuli mengatakan, pihaknya bersedia membangun Rusunawa dengan catatan ada pengajuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjantim.

"Pemda mengusulkan kembali pembangunan Rusunawa tersebut untuk rumah tinggal Pegawai Negeri dan honorer yang bekerja di Tanjabtim," sebutnya.

Untuk diketahui, biaya sewa Rusunawa yang ditawarkan pemerintah cukup terjangkau, mulai dari Rp 300 ribu untuk penghuni di lantai III, Rp 350 ribu lantai II dan Rp 400 lantai I.(mln)