Tim Satgas Pangan Tanjabtim Cek Kebenaran Isu Beras Plastik
SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Terkait isu beras plastik yang beredar di Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tersebut, Tim Satgas Pangan telah mengecek ke lapangan. Hal itu disampaikan Awalludin, salah seorang anggota Satgas Pangan Kabupaten Tanjabtim.
Hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan kebenaran terkait isu adanya beras plastik di Kecamatan Nipah Panjang.
"Kemarin tim sudah ke Nipah Panjang untuk melakukan pengecekan, jadi kita tunggu saja hasil yang diperoleh dari tim Satgas Pangan yang tengah turun ke lapangan," katanya.
Awaludin menjelaskan, untuk memastikan beras yang dimaksud mengandung bahan plastik, nantinya pihaknya akan mengirim sample beras tersebut untuk dilakukan uji di laboratorium yang ada di Kota Jambi.
"Jadi sembari menunggu hasilnya, kami meminta masyarakat untuk tidak anarkis dan jika ada temuan serupa silakan laporkan," imbuhnya.
Adapun tindakan Satgas Pangan kedepan, jika beras tersebut terbukti mengandung bahan plastik, maka Satgas Pangan akan menarik seluruh beras tersebut di pasaran, dan membuat semacam surat edaran atau larangan untuk tidak menjual beras yang dimaksud.
"Itu kalau terbukti mengandung plastik dan melanggar UU perlindungan konsumen, terkait tindakan hukum lainnya tentu ini merupakan kewenangan pihak Kepolisian,” tandasnya.
Disinggung adanya kemungkinan beras tersebut juga beredar di kecamatan lain, Awaludin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan terkait keberadaan beras berbahan baku plastik di kecamatan lain.
"Tim kami bersama Disperindag telah melakukan pengecekan di sejumlah kecamatan, tapi hingga hari ini belum ada beras serupa yang ditemukan," tutupnya.(mln)
Hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan kebenaran terkait isu adanya beras plastik di Kecamatan Nipah Panjang.
"Kemarin tim sudah ke Nipah Panjang untuk melakukan pengecekan, jadi kita tunggu saja hasil yang diperoleh dari tim Satgas Pangan yang tengah turun ke lapangan," katanya.
Awaludin menjelaskan, untuk memastikan beras yang dimaksud mengandung bahan plastik, nantinya pihaknya akan mengirim sample beras tersebut untuk dilakukan uji di laboratorium yang ada di Kota Jambi.
"Jadi sembari menunggu hasilnya, kami meminta masyarakat untuk tidak anarkis dan jika ada temuan serupa silakan laporkan," imbuhnya.
Adapun tindakan Satgas Pangan kedepan, jika beras tersebut terbukti mengandung bahan plastik, maka Satgas Pangan akan menarik seluruh beras tersebut di pasaran, dan membuat semacam surat edaran atau larangan untuk tidak menjual beras yang dimaksud.
"Itu kalau terbukti mengandung plastik dan melanggar UU perlindungan konsumen, terkait tindakan hukum lainnya tentu ini merupakan kewenangan pihak Kepolisian,” tandasnya.
Disinggung adanya kemungkinan beras tersebut juga beredar di kecamatan lain, Awaludin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan terkait keberadaan beras berbahan baku plastik di kecamatan lain.
"Tim kami bersama Disperindag telah melakukan pengecekan di sejumlah kecamatan, tapi hingga hari ini belum ada beras serupa yang ditemukan," tutupnya.(mln)
Tag:
Sabak Update