Senin, 10 Februari 2020

279 Penerima PKH di Tanjabtim Dihapus, Ini Alasannya

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK –  Dari 7.322 jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2019 lalu di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), tahun ini turun menjadi 7.043. Artinya ada sebanyak 279 penerima PKH yang dihapus. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial, M. Ridwan.

   Dia mengatakan, ada beberapa indikator menurunnya angka penerima PKH tahun 2020. Mulai dari mengundurkan diri karena merasa mampu, berubahnya kriteria penerima dan sudah tidak termasuk dalam Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS).

"Ini lah kenapa angka penerima program PKH di Tanjabtim menurun," katanya.

Dengan menurunnya angka penerima PKH tahun 2020 ini, membuktikan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Tanjabtim setiap tahunnya mengalami penurunan.

"Artinya, rata-rata kesejahtraan ekonomi warga diTanjabtim mengalami peningkatan," sebutnya.

Sementara itu, demi memastikan PKH di Tanjabtim tepat sasaran, pihaknya akan terus melakukan verifikasi keluarga miskin. Sehingga program ini benar-benar tepat sasaran.

"Verifikasi terus kita lakukan, sehingga program ini tidak salah sasaran," jelasnya.

Seperti diketahui, penerima bantuan PKH merupakan keluarga miskin dengan kategori dan besaran bantuan yang bervariasi. Kategori dan besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan Peraturan Mensos RI, diantaranya ibu hamil akan memperoleh bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun, anak usia dini Rp 3 juta per tahun, anak SD Rp 900 ribu per tahun, siswa SMP Rp 1,5 juta per tahun, SMA Rp 2 juta per tahun, disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun dan lanjut usia di atas 70 tahun Rp 2,4 juta per tahun.

"Jadi PKH ini diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki ibu hamil, anak yang bersekolah, penyandang disabilitas dan orang lanjut usia diatas 70 tahun," tukasnya.(mln)