Kamis, 13 Februari 2020

Baru 62 Produk Pangan di Tanjabtim yang Miliki Izin PIRT

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Olahan makanan produk pangan rumahan atau Industri Kecil dan Menengah (IKM) produktif wajib memiliki izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). Namun sampai saat ini, di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sendiri, masih banyak yang belum memiliki izin PIRT. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tanjabtim, Hero Suratman melalui Kabid Perindustrian, Rispa.

Dia mengatakan, 500 IKM produktif yang ada di Tanjabtim, baru 62 yang memiliki izin PIRT.

"Selain yang tidak punya izin, usaha rumahan tersebut juga sudah banyak yang mati izinnya. Sebab pembaharuan izinnya rentang waktu 5 tahun, dan ada juga yang 3 tahun," katanya.

Masih banyaknya IKM produktif yang belum memiliki izin PIRT ini dikarenakan, masyarakatnya yang membuat izin kurang pro aktif. Kebanyakan masyarakat datang dan hanya mengisi formulir, setelah itu tidak pernah datang lagi.

"Seharusnya, masyarakat yang pro aktif. Terkadang nomor telepon yang diisi di formulir, tidak bisa dihubungi lagi saat kami ingin menyampaikan informasi. Itu salah satu kendalanya, dan masyarakatnya juga tidak pernah datang lagi," sebutnya.

Rispa menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah melalui Disperindag Tanjabtim memfasilitasi untuk pembuatan izin PIRT secara gratis. Namun untuk mengecek ada kandungan bahan kimia atau tidak, olahan makanan tersebut harus dicek di BPOM Jambi, dan dikenakan biaya.

"Biayanya bervariasi. Kalau makanan itu sekitar Rp 200 - 400 ribu, dan kalau yang berbentuk cairan biayanya lebih besar lagi," ungkapnya.

Diterangkannya, izin PIRT itu sangat penting bagi pelaku usaha olahan makanan rumahan. Sebab, pemasarannya bisa terjamin dan keamanan produknya juga bisa terjamin.

"Untuk itu, kita telah melakukan sosialiasi ke masyarakat terkait pembuatan izin PIRT," ucapnya.

Untuk Diketahui, Produk olahan makanan unggulan yang dimiliki Tanjabtim, yakni Kayu Apu, Kerupuk Udang, Kerupuk Ikan, Kerupuk Cumi, Keletek, Stik Buah Naga, Stik Ubi Ungu, Kerupuk Tempe, Marning, Kue Kering Daun Kelor, Sirup Lakum, Sirup Pedade dan masih banyak lagi yang lainnya.(mln)