Kamis, 06 Februari 2020

Soal Kerusakan Jalan Provinsi, DPRD Provinsi Akan Hearing bersama Pemkab dan DPRD Tanjabtim

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK –  Keluhan terus disampaikan oleh masyarakat Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terkait kerusakan jalan milik Provinsi Jambi. Bahkan Pemerintah Daerah sendiri telah berulang kali berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi.

    Terkait hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Apip Firmansyah saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Muara Sabak Timur belum lama ini mengakui, kondisi jalan milik provinsi saat ini memang cukup parah. Menindaklanjuti keluhan tersebut, dirinya telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi.

Pihak Komisi III menyarankan untuk melakukan Hering antara Pemda dan DPRD Tanjabtim bersama DPR, Dinas Perhubungan dan Dinas PU Provinsi Jambi.

"Jalan milik provinsi Sabak-Rasau memang sangat parah. Sering ada laporan ada mobil yang terguling dan mengakibatkan kemacetan panjang," katanya.

"Dalam Hering nantinya, akan didapat solusi terkait kerusakan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Tanjabtim," sambungnya.

Kerusakan jalan milik provinsi itu, karena jalan tersebut merupakan jalur lintas lalu lintas angkutan perkebunan dan pertanian.

"Kita akan carikan solusi. Apakah nanti akan dilakukan pemasangan portal guna pembatasan tonase. Sebab, yang jadi masalah adanya kendaraan roda empat dengan tonase melebihi kekuatan jalan," ujarnya.

Pada Tahun ini juga, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Jambi kembali menganggarkan peningkatan jalan Sabak-Rasau lebih kurang Rp 18 Miliar. Dengan volume pekerjaan sepanjang 2,3 KM dan akan dibangun dengan sistem rigid beton.

"Tetapi yang jadi masalah itu volumenya masih cukup kecil, sedangkan volume jalan Sabak-Rasau itu sepanjang 33 KM. Nah, sisanya ini yang kita mau carikan solusi," terangnya.

Sementara itu, salah satu Anggota DPRD Tanjabtim Yudi Hariyanto mengatakan, Hering itu nantinya membuka jalan Pemda untuk menyampaikan kondisi dan keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan milik Provinsi Jambi yang ada di Tanjabtim.

"Saya rasa kerannya sudah terbuka, dan ini tugas kita selaku pemegang amanah rakyat," bebernya.

Yudi pun meminta tidak ada lagi pembohongan publik terkait kerusakan jalan di wilayah Tanjabtim. Baik itu jalan yang menjadi kewenangan provinsi maupun kewenangan kabupaten.(mln)