Rabu, 18 Maret 2020

Jam Kunjungan Keluarga Pasien di Puskesmas Dibatasi

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), kembali mengeluarkan himbauan terkait pencegahan Coronavirus Desease (Covid-19). Melalui Dinas Kesehatan menghimbau kepada seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Tanjabtim, untuk membatasi jam kunjungan keluarga pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjabtim, Ernawati menyebutkan, bahwa di setiap Puskesmas di Tanjabtim telah memiliki protokol pencegahan Covid-19. Salah satunya memberikan batasan jam berkunjung bagi keluarga pasien.

"Itu sudah dilakukan di setiap Puskesmas. Kita minta Kepala Puskemas atau pun petugas Puskesmas untuk memberikan pemahaman kepada keluarga pasien," katanya Rabu (18/3) kemarin.

Tidak hanya itu, keluarga pasien juga diharapkan tidak melanggar protokol yang telah di siapkan oleh Puskesmas setempat.

"Kalau dulu ketika mau besuk pasien tidak ada batasan. Untuk pencegahan mulai saat ini ada batasan," ujarnya.

Tak hanya pembatasan jam berkunjung pasien, disetiap Puskesmas juga menyediakan Desinfectan untuk menjaga kebersihan kawasan Puskesmas.

"Sebenarnya Desinfektan ini sudah ada sebelum wabah Covid-19. Namun ada yang masih digunakan ada yang tidak. Jadi kita minta semua Puskesmas wajib menyediakannya," jelasnya.

Sementara itu, kepada petugas medis diharapkan tetap menjaga kondisi agar tetap prima. Petugas medis juga harus tetap mengikuti protokol keselamatan dalam menangani pasien.

"Gunakan pelindung seperti masker dan sarung tangan. Ini juga berlaku bagi keluarga pasien harus menggunakan masker," tegasnya.(mln)