Rabu, 18 Maret 2020

KPU Tanjabtim Gelar Rakor Pencegahan Penularan Virus Corona bersama Stakeholder

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan penularan infeksi Coronavirus Desease (Covid-19) dilingkungan KPU Tanjabtim, Rabu (18/3/2020) siang.

Rakor yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Tanjabtim itu adalah tindak lanjut dari Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tertanggal 16 Maret Tahun 2020.

Ketua KPU Tanjabtim, Nurkholis, S.IP mengatakan, terkait pencegahan penularan Covid-19 ini, pihaknya akan selalu berkoordinasi intensif dengan stakeholder untuk memastikan proteksi yang tinggi dan ketat kepada penyelenggara dalam hal ini PPK dan PPS.

   "Hal itu mengingat, dalam waktu dekat ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan KPU Tanjabtim, yakni Bimbingan Teknis verifikasi faktual kepada 55 PPK yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2020, dan dihadiri KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi sebagai narasumber," kata Nurkholis.

Hasil rapat telah disepakati, bahwa undangan maksimal 50 orang dalam satu kegiatan. Dan juga Social Distance atau jarak ideal orang perorang dalam kegiatan tersebut adalah 1 Meter. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi penularan Covid-19. Selain itu juga, pihaknya menyiapkan Hand Sanitizer bagi orang yang datang ke KPU Tanjabtim, agar membersihkan terlebih dahulu tangannya.

"Jadi pelaksanaan Bimtek 55 PPK tersebut akan dilaksanakan Dua gelombang, yakni pagi dan sore. Artinya, dalam Satu gelombang kegiatan hanya separuh dari jumlah PPK, yakni dengan jumlah tidak melebihi dari 50 orang," sebutnya.

"Dalam waktu dekat juga kita akan melaksanakan pelantikan PPS. Dan skema yang digunakan sama dengan kegiatan Bimtek PPK, yakni dibagi per gelombang," sambungnya.


Selanjutnya, verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan di lapangan, PPS nanti juga akan dibekali Hand Sanitizer dan masker. Dari rapat tersebut, Dinas Kesehatan Tanjabtim menyanggupi untuk menyediakan masker.

"Terkait dengan alat pengecekan suhu tubuh di Dinkes tidak ada stok. Namun saya sudah menugaskan Sekretariat untuk mencari alat tersebut, agar setiap kegiatan KPU dapat mengecek suhu tubuh para tamu undangan," ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, semua bersepakat untuk benar-benar mengantisipasi penularan virus Corona, baik untuk pemilihan serentak maupun kesehatan masyarakat khususnya Kabupaten Tanjabtim. Seluruh peserta rapat juga berkomitmen untuk menerapkan standar antisipasi di instansi masing-masing.

"Kita berharap, virus Corona yang sudah menjadi persoalan dunia dan nasional ini bisa segera teratasi, sehingga tidak mengganggu tahapan pemilihan serentak tahun 2020 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim," harapnya.

Hadir dalam Rakor tersebut, Kapolres Tanjabtim, Kasi Intel Kejari Tanjabtim, Pabung 0419/Tanjabtim, Kepala BNN Tanjabtim, Asisten Pemerintahan Setda Tanjabtim, Kaban Kesbangpol, Kepala BKPSDM, Kepala BPBD, Kadis Dukcapil, Sekdis Kesehatan, Kasat Pol-PP, Direktur RSUD Nurdin Hamzah, Kabag Humas dan Kabag Pemerintahan Setda Tanjabtim.(adk/adv)