Selasa, 03 Maret 2020

Pilkada 2020, Polres Tanjabtim Akan Petakan Daerah Rawan

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Guna persiapan pengamanan pelaksanaan Pilkada pada 23September tahun 2020 mendatang, Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akan melakukan pemetaan zona-zona rawan di 11 kecamatan dalam Kabupaten Tanjabtim.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Deden Nurhidayatullah mengatakan, Polres Tanjabtim akan mengantisipasi sekecil apapun masalah yang nantinya dihadapi pada pelaksanaan Pilkada serentak di tahun 2020 ini.

"Ada beberapa daerah yang masuk dalam kategori rawan yang dibedakan sesuai kerawanannya," katanya.

Untuk wilayah yang dianggap rawan  kriterianya, jelas Kapolres, adalah yang keberadaannya secara geografis sulit ditempuh, dan memiliki sejarah konflik atau aksi protes warga. Pemaparannya wilayah rawan Pilkada tahun 2020 akan mengacu pada zona Pilpres di tahun 2019 lalu.

"Dimana daerah yang dianggap rawan berada di daerah pesisir dan biasanya sulit ditempuh, karena harus menggunakan kendaraan air untuk sampai ke lokasi," ucapnya.

Untuk itu, Kapolres Tanjabtim menghimbau agar masyarakat turut bersama-sama menjaga kemananan dan kenyamanan saat pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini.

"Hal itu dilakukan, demi terciptanya wilayah yang kondisif dalam berdemokrasi," imbaunya.(mln)