Jumat, 27 Maret 2020

Tiga Besar Peserta Lomba Desa dan Kelurahan di Tanjabtim Diverifikasi Lapangan

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Dari tahap Exspose lomba desa dan kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang digelar beberapa waktu yang lalu, saat ini 3 desa dan 3 kelurahan telah ditetapkan masuk Tiga besar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. Berilyan melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ir. Zulpahmi. R, M.Si mengatakan, bahwa desa yang masuk Tiga besar ini adalah Desa Rawasari, Koto Kandis Dendang dan Bangun Karya.

"Sedangkan kelurahan yang masuk Tiga besar, yakni Kelurahan Nibung Putih, Sabak Ulu dan Nipah Panjang II," katanya ketika dihubungi via telepon, Jumat (27/3/2020) siang.

Setelah penetapan nama-nama Tiga besar tersebut, selanjutnya ditindaklanjuti dengan verifikasi di lapangan, dan telah dilaksanakan. Kemudian tim juri akan menentukan atau menetapkan nama-nama yang mendapatkan juara I, II dan III.

"Bagi desa dan kelurahan yang mendapatkan juara I, nanti akan diusulkan untuk mengikuti lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Jambi," sebutnya.

Dia menyadari, bahwa semangat dan motivasi desa dan kelurahan untuk mengikuti lomba tersebut agak berkurang. Menurutnya, lomba ini bukan hanya sekedar untuk menjadi juara. Prinsip dasarnya berdasarkan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 untuk mengevaluasi perkembangan desa dan kelurahan selama Dua tahun terakhir.

"Intinya pemerintah ingin mengetahui bagaimana peningkatan perkembangan desa. Desa didorong untuk mengevaluasi diri, agar apa yang kurang bisa ditingkatkan," ungkapnya.

Untuk itu diharapkan ke depannya, desa dan kelurahan yang ada di Tanjabtim harus lebih antusias lagi dalam mengikuti lomba tersebut. Karena banyak manfaat dari lomba itu, seperti pembangunan yang ada di desa dan kelurahan itu sendiri.

"Lomba itu kan hanya sarana saja untuk mendorong desa dan kelurahan agar menginspirasi diri dalam membangun desa," tutupnya.(mln/adv)