Kamis, 26 Maret 2020

Tumbuh di TNBS Tanjabtim, Beberapa Jenis Anggrek Dibudidayakan

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Berbagai jenis bunga Anggrek banyak tumbuh di kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Kepala Wilayah Seksi 1 TNBS Tanjabtim, Bobby Sandra mengatakan, jenis bunga Anggrek yang tumbuh di dalam kawasan ini tercatat ada sebanyak puluhan jenis, dan tersebar di beberapa titik di lokasi ini.

Dari sekitar 40 jenis Anggrek, yang paling banyak tumbuh diantaranya jenis Papilionanthe Hookeriana, Eria Javanica, Flickingeria Fimbriata dan Thelasis Micrantha.

"Kawasan TNBS ini merupakan hutan rawa gambut yang memiliki luas lebih dari 200 ribu hektar. Selain itu, kawasan TNBS ini juga masuk ke dalam Dua wilayah berbeda, yakni Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan," ujarnya

Selain itu, Bobby juga mengungkapkan, dari beberapa jenis Anggrek lainnya, ada yang sengaja dibudidayakan di sekitar area Kantor Wilayah Seksi 1 TNBS yang dikelola langsung oleh Balai TNBS Kecamatan Berbak.


"Ada sekitar 200 tumbuhan Anggrek yang sudah kita budidayakan. Diharapkan budidaya ini bisa meliputi semua jenis tumbuhan Anggrek dan membuahkan hasil yang baik. Diantaranya jenis Anggrek Flickingeria Fimbriata dan Cymbidium Finlaysonianum," ungkapnya.

Dari sekian banyak jenis spesies Anggrek di TNBS yang berhasil diidentifikasi, beberapa diantaranya merupakan tanaman endemik atau tanaman khusus yang hanya hidup di dalam kawasan TNBS yang menyebar di sepanjang pantai timur.

"Jenis Anggrek Endemik diantaranya Anggrek Tutul dan Anggrek Pensil. Jenis anggrek ini hanya bisa dijumpai di dalam kawasan TNBS, diantaranya yang ditemui di Desa Air Hitam Laut, Jambi dan di daerah Sungsang, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan," jelasnya.

Jenis Anggrek lain yang masih mudah dijumpai di dalam kawasan ini dan banyak dikembangbiakan oleh pencinta Anggrek, yakni jenis Dendrobium dan Acriopsis Liliifolia.

Bobby juga mengatakan, tumbuhan Anggrek termasuk ke dalam daftar tumbuhan Indonesia yang dilindungi. Itu tertuang dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 07 tahun 1999, tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, berdasarkan keputusan Presiden Nomor 4/1993.

Dari sekitar 40 spesies anggrek yang sudah teridentifikasi dan tersebar di beberapa titik di dalam TNBS ini, diperkirakan masih ada lagi beberapa jenis spesies tumbuhan anggrek lainnya yang belum berhasil diidentifikasi oleh tim.(mln)