Senin, 20 April 2020

Begini Penjelasan Disperindag terkait Pasar Bedug

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), saat ini belum membuat kebijakan atau larangan dampak dari virus Corona terhadap pelaksanaan Pasar Bedug pada bulan suci Ramadhan tahun ini.

"Terkait Pasar Bedug kewenangan sepenuhnya kita serahkan ke pihak kecamatan. Nantinya kecamatan lah yang memutuskan akan mengadakan Pasar Beduk atau tidak," kata Kepala Disperindag Tanjabtim, Hero Suratman melalui Kabid Perdagangan, Afrinaldi.

Namun tetap sebelum keputusan tersebut diambil, pedagang harus tetap memperhatikan standar sosial (Social Distancing). Mengingat saat ini masyarakat harus menghindari keramaian.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk operasi pasar dan operasi Gas 3 Kg hingga jelang Idul Fitri nanti akan terus dilakukan. Karena hal tersebut memang sangat dibutuhkan masyarakat.

"Memang saat kita melakukan OP di lapangan saat ini. Masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan yang telah kita siapkan terutama dalam hal antrian," sebutnya.

Terpisah, Camat Kuala Jambi, Taufiq Kurniawan saat dimintai tanggapan terkait hal itu mengungkapkan, pada prinsipnya Dirinya belum mendapat instruksi dari Pemkab. Namun selaku Pemerintah Kecamatan hanya bisa menghimbau tidak ada terjadinya perkumpulan masa.

"Namun bagi masyarakat yang ingin berjualan didepan rumah, kita juga tidak bisa melarang. Akan tetapi kita akan mengarahkan masyarakat menyediakan tempat cuci tangannya," tukasnya.(mln)