Senin, 13 April 2020

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Via Video Teleconference

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Rapat Paripurna via Video Teleconference, Senin (13/4) siang.

Paripurna tersebut dengan agenda mendengarkan pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan atas Ranperda Nomor 11 tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Tanjabtim tahun 2011-2031 dan Ranperda tentang pengelolaan Hutan Kota serta penyampaian nota pengantar LKPJ tahun 2019.

Dipimpin Ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup didampingi Wakil Ketua I, Saidina Hamzah dan Wakil Ketua II, Gatot Sumarto yang dihadiri Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliyansyah serta diikuti 52 peserta yang terhubung melalui video teleconference yang terdiri dari 45 OPD, Forkopimda dan kecamatan serta lingkup DPRD Tanjabtim sebanyak 7 user.

Ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup mengatakan, Paripurna via Video  Teleconference ini perdana dilakukan dan berjalan dengan lancar. Pelaksana rapat paripurna menggunakan Video Teleconference ini diharapkan tidak mengurangi kaidah proses pelaksanaan penyelenggaraan negara.

"Artinya kegiatan rapat penyelenggaraan negara di Kabupaten Tanjabtim masih berjalan dengan baik," katanya.


Sementara itu, Wabup H. Robby Nahliansyah mengatakan, meski di tengah wabah Covid-19 ini Pemkab Tanjabtim masih dapat melaksanakan penyelenggaraan negara.

"Apresiasi kita berikan kepada DPRD Tanjabtim. Meski di tengah wabah, Lemda dan DPRD masih bisa melaksanakan agenda penyelenggaraan negara," ungkapnya.

Wabup juga menjelaskan, meski kegiatan dan agenda-agenda tetap dilaksanakan, tetapi protokol Covid-19 tetap juga harus dilaksanakan.

"Sama - sama kita lihat, protokol Covid-19 juga berjalan, ada jarak. Begitu juga dengan OPD tetap monitor pelaksanaan rapat paripurna sambil melakukan kegiatan di kantor masing-masing," jelasnya.

Dari pantauan di gedung DPRD Tanjabtim, terlihat para peserta rapat paripurna telah mengikuti anjuran protokol Covid-19 dengan melangsungkan kegiatan ini di lokasi berbeda dan hanya bertatapan melalui Video Teteleconference.(mln/adv)