Jumat, 10 April 2020

Indikator Penugasan Jadi Acuan Kelulusan Siswa di Tanjabtim

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Dampak dari pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19), Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), telah memperpanjang masa belajar siswa selama 14 hari kedepan.

Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi wabah Corona yang belum usai, sehingga Proses Belajar Mengajar (PBM) peserta didik akan tetap dilaksanakan di rumah melalui pembelajaran daring.

"Hal itu sesuai dengan isntruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan proses belajar dirumah akan terus berlanjut," kata Kepala Dinas Pendidikan Tanjabtim, Junaedi Rahmat.

Dijelaskan Junaedi, sementara terkait kenaikan kelas dan kelulusan siswa-siswi juga telah dirumuskan secara bersama. Yakni sebagai pedoman pendidikan kelulusan siswa-siswi akan ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan atau pun sekolah, karena saat ini UN telah dihapuskan

"Begitu pula dengan kenaikan kelas, satuan pendidikan atau sekolah lah yang berhak menentukan," sebutnya.

Dia menambahkan, indikator kelulusan bisa melalui nilai rapor dan penugasan yang diberikan hingga dapat menjadi acuan penentu kelulusan siswa. Dengan kriteria mulai dari nilai harian, tugas yang diberikan ataupun ujian online yang dilakukan.

"Oleh karena itu, saya berharap masing-masing sekolah mesti bijak dalam mengambil keputusan. Mengingat kondisi saat ini siswa terhambat belajarnya bukan karena keinginan kita, melainkan sedang terjadinya wabah penyakit," tukasnya.(mln)