Rabu, 01 April 2020

Jangan Coba-Coba Nongkrong di Keramaian, Petugas Gabungan Siap Bubarkan

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Petugas gabungan yang terdiri dari Camat Muara Sabak Barat, Polsek Muara Sabak Barat, Lurah, Kepala Puskesmas dan anggota Satpol PP, siap membubarkan jika ada yang kedapatan nongkrong di keramaian.

Seperti yang dilakukannya pada Selasa (31/4/2020) malam. Dalam upaya pencegahan dan penyebarluasan Coronavirus Desease 2018 (Covid-19), sejumlah titik keramaian remaja di Kecamatan Muara Sabak Barat dibubarkan secara persuasif.

Kegiatan patroli tersebut di mulai pada pukul 21.00 WIB hingga tengah malam. Sasaran warung kopi, cafe, sejumlah titik jalan yang kerap dijadikan tempat balapan, Warnet hingga taman-taman. Hasilnya, tim mendapati masyarakat khususnya remaja yang tetap nekat berkumpul atau sekedar nongkrong di cafe.

Para remaja nampaknya tak mengindahkan imbauan pemerintah untuk melakukan Sosial Distancing maupun Phisical Distancing. Mirisnya, masih saja kedapatan beberapa anak sekolah yang kedapatan merokok dan nongkrong hingga larut malam.

Camat Muara Sabak Barat, Arie Julian Saputra menjelaskan, aksi ini telah rutin dilakukan, namun karena adanya wabah Corona saat ini menjadikan patroli harus dilakukan lebih rutin lagi. Karena masih saja ditemukan masyarakat yang tidak mengindahkan instruksi dari pemerintah, padahal ini demi kebaikan bersama.

"Aksi yang dilakukan tak hanya pembubaran, tapi juga langsung diberi himbauan secara persuasif," sebutnya.

Dia menambahkan, pihaknya tak melarang kepada para penjual makanan atau minuman untuk tidak berjualan. Namun ada baiknya pada tempat-tempat yang memicu keramaian, seperti di cafe harus dibuat spanduk atau banner himbauan dari pemerintah, agar para remaja tidak berkumpul dan nongkrong dalam jumlah ramai.

"Akan tetapi, tetap bisa membeli   makanan atau minuman yang dipesan dan dinikmati bersama keluarga masing-masing di rumah,"  ucapnya.

Patroli keramaian terhadap remaja ini akan terus dilakukan, dan apabila nanti kedapatan hal yang sama terulang kembali, maka pihak kecamatan akan memberi sanksi yang tegas bersama TNI dan Polri.(mln)