Rabu, 08 April 2020

Jelang Puasa dan Lebaran, Perusahaan di Tanjabtim Akan Terus Dipantau

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Menjelang menyambut bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Tanjabtim, terus melakukan pemantauan terhadap 58 perusahaan yang beroperasi di Tanjabtim.

Langkah-langkah yang diambil dalam pemantauan terhadap perusahaan itu dengan melakukan kerjasama dengan pengawas tenaga kerja Provinsi Jambi. Namun, koordinasinya tetap melalui Kabupaten Tanjabtim.

Hal itu dilakukan, agar pihak perusahaan tetap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai hak karyawan, meski kondisi Indonesia saat ini tengah menghadapi musibah wabah Coronavirus Desease 2019 (Covid-19).

Kepala Dinas Nakertrans Tanjabtim, Mariontoni mengatakan, bahwa berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Tenaga Kerja dan Pemprov Jambi tentang kondisi wabah Covid-19 ini, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan mengimbau perusahaan untuk mengambil langkah-langkah antisipasi penyebaran wabah virus tersebut.

"Selain perusahaan dihimbau membatasi rapat-rapat yang tidak penting, juga harus menerapkan kesehatan di lingkungan perusahaan," ungkapnya kepada media online sabakupdate.com.

Selain himbauan pembayaran THR, lanjutnya, terkait karyawan yang di PHK  juga menjadi pantauan Dinas Nakertrans. Namun sampai saat ini tidak ada karyawan di Tanjabtim yang di PHK.

"Kami juga tidak ingin karyawan dirugikan, karena perusahaan tidak menunaikan kewajibannya. Yang jelas kita terus koordinasi terus dengan provinsi terkait kondisi di sini (Tanjabtim, red) jika ada perusahaan yang tidak membayarkan gaji karyawan," terangnya.

Sementara, saat ditanya terkait apakah ada perusahaan yang akan melakukan peralihan libur lebaran ke akhir tahun ? Diakuinya juga, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk. Pihaknya tidak bisa langsung memantau ke perusahaan, karena batas kewenangan hanya menerima laporan.

"Kita di kabupaten sifatnya hanya melakukan pembinaan, dan juga ketika ada permasalahan kita hanya sebagai mediator, karena kita tidak bisa membuka dokumen-dokumen perusahaan," sebutnya.

Pihaknya berharap kegiatan di perusahaan bisa berjalan normal seperti biasanya, tidak dilakukan yang namanya pemberhentian kegiatan. Artinya produksi tetap jalan dengan memperhatikan kesehatan para karyawan.

"Dilihat dari tahun sebelumnya, tidak ada satu pun laporan yang masuk terkait permasalahan perusahaan yang tidak membayarkan THR karyawan," tutupnya.(mln/adk)