Jumat, 03 April 2020

Libur Sekolah Diperpanjang, PBM di Rumah Sampai 14 Hari Kedepan

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) memperpanjang libur sekolah. Hal itu berdasar Surat Edaran yang sebelumnya Nomor 005/214/Disdik/2020 tanggal 27 Maret 2020, maka Proses Belajar Mengajar (PBM) dari rumah dilanjutkan 14 hari kedepan, dimulai dari tanggal 8 s.d 21 April 2020.

Pelaksanaan kebijakan pendidikan itu, dalam masa darurat penyebaran Coronavirus 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tanjabtim serta melaksanakan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa penyebaran virus Corona.

Kepala Dinas Pendidikan Tanjabtim, Junaedi Rahmat melalui Kabid SD, Refli mengatakan, proses belajar mengajar dari rumah melalui daring (online) menggunakan e-learing, WhatsApp, rumah belajar Kemendikbud.go.id, ruang guru dan sejenisnya dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa.

"Jangan sampai terbebani tuntutan siswa-siswi dalam menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Selain itu, belajar mengajar dari rumah juga dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup mengenai pandemi Covid-19," ungkapnya.

Dia menambahkan, aktifitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah.

"Perlu diketahui juga, bukti atau produk aktifitas belajar mengajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kuantitatif," tegasnya.

"Bisa saja setelah 14 hari kedepan proses belajar di rumah kembali diperpanjang tergantung dari kondisi wabah virus Corona ini," tutupnya.(adk)