Jumat, 10 April 2020

Rp 1 M Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Tanjabtim Dialihkan untuk Covid-19

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengalihkan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 1 Miliar untuk penanganan pencegahan wabah Coronavirus Desease 2019 (Covid-19).

Ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup mengatakan, pengalihan anggaran perjalanan dinas Dewan tersebut sudah berdasarkan kesepakatan bersama beberapa hari lalu.

"Jadi hasil rapat disepakati anggaran perjalan dinas Dewan yang dialihkan sebesar Rp 1 Miliar," kata Mahrup.

Dia menjelaskan, anggaran itu didapat dari anggaran kunjungan kerja maupun anggaran konsultasi-konsultasi untuk beberapa bulan kedepan.

"Dana tersebut nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah sesuai perundang-undangan yang berlaku untuk digunakan dalam penanganan Covid-19," sebutnya.

Menurut Mahrup, realokasi anggaran tersebut sah-sah saja dilakukan, karena hal ini telah melalui pembahasan bersama. Dimana Pemerintah Daerah sudah melaporkan dan melaksanakan pendahuluan perubahan APBD kepada DPRD.

"Ya, perubahan APBD itu penggunaannya untuk penangan Covid1-19 yang diambil dari  pergeseran anggaran perjalanan dinas," ucapnya.(mln)