18 Jemaah Tabligh Gowa di Tanjabtim di Rapid Test, 1 Orang Belum Terjadwal
SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Dari pemantauan yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), ada sebanyak 19 warga yang mengikuti Ijtima Jemaah Tabligh cluster Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Seperti diketahui, saat ini di Provinsi Jambi kasus virus Corona meningkat menjadi 31 orang, dan yang terbanyak penyumbang positif yakni jemaah cluster Gowa.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanjabtim, Sapril mengatakan, 19 jemaah itu tersebar di 5 kecamatan dalam Kabupaten Tanjabtim, dan telah dilakukan uji Rapid Test. Yaitu 18 jemaah telah di Rapid Test, 1 orang belum ada jadwal.
Rinciannnya, Kecamatan Sadu ada 6 orang jemaah, yakni di Desa Sungai Lokan 4 orang yang di Rapid Test pertama pada tanggal 16 April 2020 hasilnya negatif, dan Rapid Test kedua pada tanggal 23 April 2020 hasilnya juga negatif.
"Kemudian 2 orang lagi warga Desa Sungai Jambat, dan uji Rapid Test pertama pada tanggal 21 April 2020, hasilnya negatif. Sedangkan Rapid Test kedua belum dilaksanakan," kata Sapril dalam releasenya di grup WhatsApp.
Selanjutnya, ada 10 jemaah di Kecamatan Mendahara Ulu. Desa Pematang Rahim 5 orang hasil uji Rapid Test pertama 17 April 2020 negatif, Rapid Test kedua 20 April 2020 juga negatif. Kemudian juga ada 1 orang di Desa Pematang Rahim yang di uji Rapid Test pertama 20 April 2020 negatif, dan Rapid Test kedua 28 April 2020 juga negatif.
"Sedangkan 4 orang lagi dari Desa Sinar Wajo, di Rapid Test pertama tanggal 20 April 2020 negatif, dan Rapid Test kedua 30 April 2020 juga negatif," sebutnya.
Lebih lanjut Sapril menerangkan,, di Kecamatan Mendahara juga ada 1 orang jemaah tabligh cluster Gowa, yakni di Desa Mendahara Tengah (Menteng). Hasil Rapid Test pertama 20 April 2020 negatif dan uji kedua 30 April 2020 hasilnya tidak ada.
Kecamatan Nipah Panjang juga ada 1 orang jemaah yang tinggal Desa Sungai Raya, dan hasil Rapid Test pertama pada 27 April 2020 Positif Samar (belum jelas). Untuk kepastiannya akan dilakukan Rapid Test kedua. Saat ini yang bersangkutan diminta untuk isolasi mandiri di rumah.
"Kecamatan Rantau Rasau 1 orang di Desa Tri Mulya, untuk jadwal Rapid Test belum ditentukan," ungkapnya.
Sekda menambahkan, bagi yang sudah di Rapid Test akan tetap dipantau kondisi kesehatannya oleh Puskesmas di masing-masing kecamatan dan desa selama 10 hari ke depan sambil para jemaah tersebut menjalankan isolasi mandiri.(mln)
Seperti diketahui, saat ini di Provinsi Jambi kasus virus Corona meningkat menjadi 31 orang, dan yang terbanyak penyumbang positif yakni jemaah cluster Gowa.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanjabtim, Sapril mengatakan, 19 jemaah itu tersebar di 5 kecamatan dalam Kabupaten Tanjabtim, dan telah dilakukan uji Rapid Test. Yaitu 18 jemaah telah di Rapid Test, 1 orang belum ada jadwal.
Rinciannnya, Kecamatan Sadu ada 6 orang jemaah, yakni di Desa Sungai Lokan 4 orang yang di Rapid Test pertama pada tanggal 16 April 2020 hasilnya negatif, dan Rapid Test kedua pada tanggal 23 April 2020 hasilnya juga negatif.
"Kemudian 2 orang lagi warga Desa Sungai Jambat, dan uji Rapid Test pertama pada tanggal 21 April 2020, hasilnya negatif. Sedangkan Rapid Test kedua belum dilaksanakan," kata Sapril dalam releasenya di grup WhatsApp.
Selanjutnya, ada 10 jemaah di Kecamatan Mendahara Ulu. Desa Pematang Rahim 5 orang hasil uji Rapid Test pertama 17 April 2020 negatif, Rapid Test kedua 20 April 2020 juga negatif. Kemudian juga ada 1 orang di Desa Pematang Rahim yang di uji Rapid Test pertama 20 April 2020 negatif, dan Rapid Test kedua 28 April 2020 juga negatif.
"Sedangkan 4 orang lagi dari Desa Sinar Wajo, di Rapid Test pertama tanggal 20 April 2020 negatif, dan Rapid Test kedua 30 April 2020 juga negatif," sebutnya.
Lebih lanjut Sapril menerangkan,, di Kecamatan Mendahara juga ada 1 orang jemaah tabligh cluster Gowa, yakni di Desa Mendahara Tengah (Menteng). Hasil Rapid Test pertama 20 April 2020 negatif dan uji kedua 30 April 2020 hasilnya tidak ada.
Kecamatan Nipah Panjang juga ada 1 orang jemaah yang tinggal Desa Sungai Raya, dan hasil Rapid Test pertama pada 27 April 2020 Positif Samar (belum jelas). Untuk kepastiannya akan dilakukan Rapid Test kedua. Saat ini yang bersangkutan diminta untuk isolasi mandiri di rumah.
"Kecamatan Rantau Rasau 1 orang di Desa Tri Mulya, untuk jadwal Rapid Test belum ditentukan," ungkapnya.
Sekda menambahkan, bagi yang sudah di Rapid Test akan tetap dipantau kondisi kesehatannya oleh Puskesmas di masing-masing kecamatan dan desa selama 10 hari ke depan sambil para jemaah tersebut menjalankan isolasi mandiri.(mln)
Tag:
Sabak Update