Jumat, 15 Mei 2020

Cek Disini Bantuan dari Pusat untuk Pedagang di Tanjabtim

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Para pedagang di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), tahun 2019 lalu mendapatkan bantuan dari  Pemerintah Pusat yang akan diserahkan tahun 2020 ini.

Dari data yang didapat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), ada sebanyak Lima item jenis bantuan sarana dan prasarana (sarpras) perdagangan dari Kementerian Perdagangan RI.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tanjabtim, Hero Suratman melalui Kabid Perdagangan, Aprinaldi mengatakan, bantuan itu merupakan usulan pada tahun 2019 lalu yang diajukan oleh para pedagang pasar kalangan.

Dia menjelaskan, sebelumnya para pedagang yang mendapatkan bantuan tersebut terlebih dahulu mengajukan proposal permohonan selanjutnya diajukan ke Kementerian dan diproses.

Lima jenis bantuan yang akan didistribusikan tersebut, diantaranya yaitu gerobak sovenir 2 unit, tenda dagang 5 unit, rombong motor 10 unit, cold box ikan 20 unit ukuran besar dan 20 unit ukuran kecil serta gerobak dagang 13 unit.

"Saat ini kita tengah melakukan verifikasi proposal yang masuk sebelumnya, apakah sesuai tidaknya. Selanjutnya menunggu perintah atasan," jelasnya.

Terdapat catatan bagi pedagang yang mendapatkan bantuan tersebut, diantaranya penerima bantuan pedagang tidak boleh memperjual belikan atau mengalihkan bantuan tersebut ke pihak lain dengan disertai surat pernyataan.

"Harapannya dengan bantuan tersebut dapat membantu dan bermanfaat bagi perekonomian mereka," harapnya.(mln)