Kamis, 28 Mei 2020

Ganti Rugi JMS Masih Tunggu Kesepakatan

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Ganti rugi Jembatan Muara Sabak (JMS) pasca ditabrak kapal Tug Boat bermuatan batu bara yang berasal dari Jambi tujuan Muara Sabak, pada Rabu (15/4/2020) lalu masih menunggu kesepakatan dari tim teknis.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Tanjabtim, Hadi Firdaus. Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabtim dan pihak kapal telah melakukan pertemuan untuk turun survei bersama.

"Tak hanya Pemda dan pihak kapal, terakhir pihak Kementerian PU RI juga turun survei bersama dan hasilnya menunggu kesepakatan tim teknis pihak kapal mengenai kerugiannya berapa," terangnya.

Pada prinsifnya, lanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabtim meminta kondisi JMS yang tertabrak tersebut kembali pemulihan seperti awal. Namun, sampai saat ini dirinya belum mengetahui hasilnya.

"Dalam artian ganti rugi dengan kondisi seperti awal. Sedangkan hasilnya bisa langsung ditanyakan kepada pemilik jembatan dalam hal ini pihak PU," jelasnya.

Dia menyampaikan, berdasarkan hasil koordinasi bersama pihak-pihat terkait mengingat sering terjadinya kecelakan penabrakan JMS, pihaknya akan mewacanakan menghidupkan kembali kapal pandu yang telah dirintis sejak tahun 2014 awal sampai dengan 2015 awal.

"Selama berperoses dan waktu itu juga mungkin tidak ada kesepakan dari pihak kapal mengenai kapal pandu untuk mengantisipasi kecelakan pada JMS itu," ujarnya.

"Karena Perdanya sudah ada maka perlu kita hidupkan kembali wacana itu. Dan mungkin apabila memang disetujui kita akan berlakukan wacana itu," tandasnya.(adk)