Minggu, 17 Mei 2020

Ini Alamat 2 Pedagang yang Positif Rapid Test, Sapril : Akan Segera Diuji SWAB

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), telah melakukan uji Rapid Test terhadap 60 pedagang di Pasar Kalangan Blok D Kecamatan Geragai, Minggu (17/5/2020) pagi tadi. Hasilnya, 2 pedagang dinyatakan positif Rapid Test.

Juru bicara Gugus Tugas Covid 19 Tanjabtim, Sapril mengatakan, 2 pedagang tersebut yakni inisial WB (34) seorang laki-laki warga Kelurahan Parit Culum I, Kecamatan Muara Sabak Barat.

"Sedangkan Satu pedagang lagi berinisial G (32) seorang perempuan warga Blok D, Kecamatan Geragai. Keduanya akan segera dilakukan uji SWAB," kata Sapril yang juga Sekda Tanjabtim.

Gugus Tugas Covid-19 Tanjabtim juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi terkait pelaksanaan pengambilan spesimen PCR dengan cara SWAB. Pihaknya juga telah menghubungi keluarga kedua pedagang, agar melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Keluarga kedua pedagang ini tetap akan kita pantau dan dalam beberapa hari kedepan akan kita lakukan rapid test," sebutnya.(mln)