Jumat, 15 Mei 2020

Petugas Penjagaan Amankan Penyelundupan Baby Lobster di Perbatasan

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Petugas Pos Ops Ketupat 2020 dan Pos Penjagaan Perbatasan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jumat (15/5/2020) malam berhasil mengamankan Satu unit mobil yang diduga membawa ribuan Baby Lobster (BL).

Penangkapan BL tersebut saat melakukan monitoring dan pemeriksaan seperti biasanya di perbatasan di Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai terhadap kendaraan yang membawa barang dari Jambi menuju Kabupaten Tanjabtim.

Kepala Pos Pam Ketupat tahun 2020 Tanjabtim, IPDA Tutus mengatakan, petugas Pos Ops Ketupat 2020 dan Pos Covid-19 berhasil mengamankan diduga BL sekitar pukul 09.55 WIB malam.

"Kendaraan yang diamankan Satu unit mobil Kijang Inova warna hitam Nopol BH 1035 MO, membawa 6 box putih yang berisi Baby Lobster," katanya.


Dijelaskannya, 6 box tersebut dikemas dengan plastik warna hitam yang diletakan di bagasi belakang mobil. Dalam 1 box berisikan 4.000 BL jenis Pasir, dengan total 6 box tersebut sebanyak 24.000 BL.

"Ada 2 orang yang berada dalam mobil, dan keduanya langsung diamankan. Masing-masing mereka bernama Amirudin dan M. Burhan," ungkapnya.

Dari hasil interogasi oleh Petugas di Pos Covid 19 dan petugas yang berjaga di Pos Ops Ketupat, bahwa 6 Box yang berisikan Baby Lobster tersebut dibawa dari Kelurahan Tanjung Lumut, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi yang akan dibawa ke Desa Lambur, Kecamatan Muara Sabak Timur.

"Untuk saat ini kedua orang dan Babby Lobster bersama dengan kendaraannya sudah di bawa oleh Reskrim Polres Tanjabtim untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.(mln)