Minggu, 03 Mei 2020

Satu Orang Positif Corona, Ini Penjelasan Gugus Tugas Tanjabtim

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), telah ditetapkan Satu orang terjangkit Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi, Minggu (3/5/2020) sore tadi.

"Berdasarkan pemeriksaan PCR dengan cara SWAB yang di kirim ke pusat, yang bersangkutan dinyatakan positif Corona," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanjabtim, Sapril, Minggu (3/5/2020) malam.

Diakuinya, pasien yang positif itu merupakan warga Kelurahan Rantau Indah, Kecamatan Dendang berinisial MD yang tak lain adalah santri yang positif Rapid Test pada tanggal 23 April 2020 lalu.

"Sampai saat ini pasien positif Tanjabtim tidak merasakan keluhan dan tidak ada gejala. Dan yang bersangkutan saat ini masih dirawat di ruang isolasi RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak," sebutnya.

Sapril menuturkan, yang bersangkutan adalah santri Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur yang pulang pada tanggal 18 April 2020 lalu bersama 22 santri lainnya.

Lebih lanjut Sapril menuturkan, sejak santri Magetan sampai di Tanjabtim, pihak Dinas Kesehatan langsung meminta 23 santri tersebut melakukan isolasi mandiri di rumah. Dari uji Rapid Test yang dilakukan sebanyak Dua kali, 22 santri diantaranya dinyatakan negatif.

"Rapid Test pertama 22 santri negatif dan 1 positif. Rapid Test kedua 22 santri hasilnya juga negatif, namun 1 santri tidak di Rapid Test, karena dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan PCR dengan cara SWAB, dan di kirim ke pusat untuk diperiksa," ungkapnya.

Terkait dengan orang yang kontak erat dengan santri tersebut, saat ini sudah dilakukan uji Rapid Test Pertama, dan hasilnya negatif.

"Ada Lima orang yang di Rapid Test, yakni kedua orang tua dan adik pasien serta 2 orang yang satu mobil dalam perjalanan dari Jambi ke Tanjabtim. Hasilnya negatif, dan akan di Rapid Test kembali pada tanggal 7 Mei mendatang," tutupnya.(mln)