Kamis, 07 Mei 2020

Sebelumnya Samar, Hasil Rapid Test Kedua Jemaah Cluster Gowa di Tanjabtim Positif

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Salah satu jemaah Tabligh Cluster Gowa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), positif Rapid Test kedua.

Satu jemaah tersebut merupakan warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Nipah Panjang yang pulang dari Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tanjabtim, Sapril mengatakan, hasil Rapid Test yang kedua ini  dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020 kemarin.

"Sebelumnya yang bersangkutan juga telah menjalani Rapid Test pertama pada tanggal 27 April 2020 dengan hasil positif samar-samar (belum jelas), dan hasil yang kedua positif," katanya.

Dijelaskan Sapril, yang bersangkutan adalah seorang laki-laki berusia 39 tahun. Saat ini yang bersangkutan telah di rujuk dan di bawa ke RSUD Nurdin Hamzah, dan dilakukan perawatan dan pengawasan.

"Selanjutnya yang bersangkutan masuk pada klasifikasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP)," sebutnya.

Untuk diketahui, hingga hari ini di Kabupaten Tanjabtim sudah ada 2 pasien PDP dalam proses pengawasan. Satu orang selesai pengawasan dengan komulatif 3 orang.(mln)