Selasa, 16 Juni 2020

Delon Tersangka Penista Agama Islam Jadi Mualaf

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Kabar mengejutkan datang dari salah satu narapidana (napi) Lapas Narkotika Klas II B Muara Sabak. Delon Syhamputra Duha yang ditangkap akibat kasus penistaan agama Islam di media sosial Facebook pada bulan Januari 2020 lalu, kini dikabarkan menjadi Mualaf.

Untuk memastikan kabar itu, sejumlah awak media mencoba mendatangi Lapas Narkotika Klas II B Muara Sabak yang berada di Kecamatan Geragai untuk menanyakan langsung kepada pemuda yang berusia 21 tahun tersebut.

Pada kesempatan itu, Delon Syhamputra Duha ketika diwawancarai mengaku, dalam masa penahanan di Lapas, Delon merasa tergugah untuk masuk Islam, sehingga Dirinya pun memutuskan menjadi mualaf. Keputusan ini juga diakuinya tanpa ada paksaan dari siapa pun.

Kemudian Delon juga menceritakan soal ibadah agama Islam yang telah dilakukannya. Awalnya Delon masih terbata-bata saat melaksanakan shalat Lima waktu. Dia selalu menyiapkan contekan kertas yang ditaruh di sajadah ketika shalat.

Namun, lanjutnya, karena Dirinya selalu mendapatkan pembinaan dari petugas Lapas, akhirnya Dirinya sudah hampir fasih membaca bacaan shalat Lima Waktu.

"Selain itu, saya juga selalu mengerjakan shalat sunnah setiap sebelum dan sesudah mengerjakan shalat Lima waktu," ucapnya.

Sementara, Kepala Lapas Narkotika Klas II B Muara Sabak, Syahroni Ali mengatakan, Delon salah satu warga binaan yang termasuk aktif dalam mengikuti kegiatan pembinaan, baik itu kegiatan keagamaan maupun kegiatan lainnya.

"Namun saat ini Delon masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tanjabtim. Belum ada putusan yang ditetapkan kepada Delon," sebutnya.

Untuk diketahui, Delon Syhamputra Duha ditangkap anggota tim Polres Tanjabtim pada Senin (27/1/2020) lalu atas status yang diposting dalam dinding akun Facebook nya yang mengandung ujaran kebencian terhadap agama Islam pada Jumat (17/1/2020) malam.(mln)