Jumat, 05 Juni 2020

Dua Kali Hasil SWAB Negatif, 2 Pedagang Pasar Blok D Dipulangkan

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Dua pedagang pasar Blok D Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang positif Rapid Test pada tanggal 17 Mei 2020 lalu, sudah diperbolehkan pulang ke rumah, Jumat (5/6/2020).

Pasalnya, dari hasil uji SWAB pertama dan kedua, kedua pedagang tersebut dinyatakan negatif.

"Alhamdulilah, sudah dicek sampel cairan tenggorokan (SWAB), kedua pedagang itu dinyatakan negatif, dan saat ini sudah dibolehkan pulang oleh pihak RSUD Nurdin Hamzah," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tanjabtim, Sapril.


Dijelaskannya, identitas kedua pedagan tersebut, yakni WD (34) jenis kelamin laki-laki warga Kelurahan Parit Culum I, Kecamatan Muara Sabak Barat.

"Kemudian inisial G (32) jenis kelamin perempuan warga Blok D Kecamatan Geragai," terangnya.

Untuk diketahui, kedua pedagang tersebut sama-sama di karantina di RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak setelah dinyatakan positif Rapid Test di pasar Blok D Geragai, Minggu (17/5/2020) lalu.(mln)