Kamis, 18 Juni 2020

Hingga Mei, 32 Kasus Rabies di Tanjabtim

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), hingga bulan Mei 2020 mencatat sebanyak 32 kasus rabies.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjabtim, Ernawati melalui Kabid P2P, Jumiati mengatakan, 32 kasus rabies tersebut, 1 diantaranya adala hewan. Untuk saat ini, tidak ada korban jiwa yang disebabkan rabies meninggal dunia.

"Untuk kecamatan terbanyak dalam kasus ini, yaitu Rantau Rasau," kata Jumiati.

Dia menjelaskan, di tahun 2018 silam terdapat sebanyak 115, 11 hewan diantaranya positif rabies. Sedangkan di tahun 2019 lalu penyakit rabies turun menjadi 58 kasus dan 5 hewan diantaranya positif rabies.

"Pada tahun 2018 dan 2019, juga tidak ada yang meninggal dunia," sebutnya.

Dijelaskannya, di Kabupaten Tanjabtim penularan rabies ini biasanya dari gigitan anjing, kucing dan monyet. Untuk kasus penularan rabies dari manusia ke manusia, di Tanjabtim belum pernah terjadi.

Biasanya hewan liar yang sering menjadi ancaman dari kasus rabies ini. Sebab, hewan liar seperti anjing yang sering menyerang manusia. Berbeda dengan anjing dan kucing peliharaan, biasanya sering diberi vaksin oleh pemiliknya.

Lebih lanjut dijelaskannya, ada beberapa cara untuk mengetahui hewan yang terjangkit rabies. Misalnya, kalau anjing akan mengeluarkan liur berlebihan dari mulutnya.

"Bisa juga dengan cara menangkap hewan yang telah menggigit dan di observasi selama 14 hari. Jika sebelum 14 hari hewan tersebut mati, kemungkinan besar hewan itu rabies," jelasnya.

"Selain itu juga ada cara lain yang bisa dilakukan, yakni dengan mengambil dan meneliti otak hewan tersebut untuk diteliti di laboratorium peternakan," sambungnya.

Jumiati juga memberikan tips jika ada yang menjadi korban gigitan hewan yang terindikasi penyakit rabies. Untuk penanganan awal, yakni segera membersihkan luka bekas gigitan dengan air yang mengalir dan dicuci menggunakan deterjen (sabun).

"Setelah itu langsung periksakan ke fasilitas kesehatan terdekat, agar bisa diberikan vaksin. Apabila hewan tersebut dianggap mengidap rabies, maka korban akan diberikan vaksin lanjutan atau penanganan yang lebih serius lagi. Sebab rabies ini dapat mengakibatkan kematian pada korbannya," tutupnya.(mln)