Senin, 29 Juni 2020

Koalisi 8 Partai Sepakat Usung Abdul Rasyid dan H. Anuar di Pilkada Tanjabtim

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Sebanyak 6 Partai Politik parlemen dan 2 Partai Politik non parlemen sepakat siapkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) 9 Desember 2020 mendatang.

Bakal pasangan calon yang disiapkan tersebut, yakni Abdul Rasyid yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tanjabtim serta H. Anuar yang juga seorang mantan Anggota DPRD Tanjabtim periode 2014-2019 dari partai Demokrat.

Rapat internal yang digelar di aula kantor DPD II Golkar Kabupaten Tanjabtim, Senin (29/6) kemarin tersebut dihadiri oleh para pimpinan dan petinggi partai. Seperti Ketua DPD II Golkar Tanjabtim, H. M. Juber, Ketua DPD PDIP Tanjabtim, Gatot Sumarto, Sekjen DPD Partai Nasdem, Abdul Hafiz dan Ketua DPC Partai Gerindra Tanjabtim, Azhar Idris.

Sedangkan partai Hanura dan PBB mengikuti rapat dengan menggunakan video teleconference. Kemudian juga ada Dua partai diluar parlemen yang ikut sepakat dalam pengusungan bakal pasangan calon, yakni PKS dan PPP.

"Semuanya ada 8 partai. Dan kami sepakat untuk mempersiapkan dan mengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk ikut serta dalam kontes di Pilkada Tanjabtim," kata Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tanjabtim, H. M. Juber.

Dalam rapat tersebut, disepakati titik kesimpulan untuk memproses Dua nama yang berpasangan, yakni Abdul Rasyid dan H. Anuar untuk berkompetisi berhadapan dengan petahana Romi-Robby (R2).

"Tentu ini semuanya ada proses di internal partai masing-masing. Namun kembali lagi kepada Dua nama bakal pasangan calon yang kami proses," ungkapnya.

Dijelaskan M. Juber, sebenarnya politik itu dinamis. Untuk itu, Dirinya bersama partai lainnya akan menindaklanjuti Dua nama tersebut ke partai masing-masing, baik itu dari tingkat provinsi sampai ke pusat.

"Jika Dua nama ini tidak keluar rekomendasinya, pasti kami harus kumpul lagi untuk membahas kembali. Artinya, bakal pasangan calon yang kami usung ini menunggu surat rekomendasi dari pusat di masing-masing partai," jelasnya.

Untuk Dua nama tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi. Nanti tinggal mereka lagi yang akan menindaklanjutinya secara persuasif  dan tehnis kepada partai masing-masing yang bergabung dalam  koalisi ini.

"Untuk awal ini sudah dilalui. Tinggal nanti proses surat rekomendasi dan pendaftarannya lagi di KPU," tutupnya.

Untuk diketahui, Enam partai yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Tanjabtim, yakni Golkar 4 kursi, PDIP 3 kursi, Nasdem 2 kursi, Gerindra 2 kursi, PBB 1 kursi dan Hanura 1 kursi.(mln)