Kamis, 02 Juli 2020

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat Paripurna dengan agenda Pembacaan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabtim Tahun Anggaran 2019, Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, Kamis (2/7) kemarin.

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjabtim, Saidina Hamzah, Wakil Ketua II DPRD Tanjabtim, Gatot Sumarto tersebut, dihadir pada Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliyansyah, Kepala OPD dan unsur Forkompinda Tanjabtim.

Wakil ketua I DPRD Tanjabtim dalam penyampaiannya mengatakan, terkait kegiatan ini pihak DPRD Tanjabtim menyambut baik terhadap Dua Ranperda tersebut.

"Kami menyambut baik terkait Dua Ranperda tersebut dan kita bahas serta akan kita tindaklanjuti pada tanggal 6 Juli nanti untuk pandangan Fraksi tentang Ranperda tadi," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliyansyah dalam menyampaikan Nota Pengantar Ranperda memaparkan, atas laporan keuangan Pemkab Tanjabtim tahun anggaran 2019 yang telah dilakukan audit oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi, serta hasil kerja keras seluruh elemen Pemda dalam menyajikan laporan keuangan, maka Pemkab Tanjabtim kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi.

"Semoga dengan opini yang diberikan ini dapat meningkatkan kinerja aparatur Pemda, Khususnya dalam pengelolaan keuangan," ungkapnya.

Atas nama Pemkab Tanjabtim, Wakil Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi.

"Dan terimakasih juga khususnya kepada Dewan yang terhormat yang telah menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan, serta pada seluruh perangkat daerah jajaran Pemkab Tanjabtim," ucapnya.(mln/adv)