Gelar Takbir Keliling Idul Adha, Masyarakat Desa Teluk Majelis Utamakan Protokol Kesehatan
SABAKUPDATE.COM, KUALAJAMBI - Pemerintah Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menggelar takbir keliling, pada Kamis (30/7/2020) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk memeriahkan hari raya Idul Adha 1441 Hijriah yang jatuh pada Jumat (31/7/2020).
Namun dalam pelaksanaannya ada beberapa hal yang perlu ditekankan sebagaimana yang tercantum pada Surat Edaran Nomor 100/298/Set/VII/2020 Tentang Memeriahkan Malam Takbiran Idul Adha 1441 H Tahun 2020 Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Hal tersebut juga disampaikan Camat Kuala Jambi Taufiq Kurniawan, S.STP. Terkait dengan pelaksanaan shalat Idul Adha, Taufiq mempersilahkan jamaah yang akan melaksanakan solat Idul Adha di masjid atau di lapangan. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan surat edaran.
Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Teluk Majelis, Muhammad Ahyar mengatakan, keputusan pelaksanaan takbir keliling tersebut didapat setelah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 100/298/Set/VII/2020 Tentang Memeriahkan Malam Takbiran Idul Adha 1441 H Tahun 2020.
"Berdasarkan Surat Edaran (SE) tersebut, maka kami dari Pemerintah Desa dan Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Teluk Majelis mengimbau agar seluruh kaum muslimin dan muslimat untuk dapat bersama-sama mengikuti pawai takbir Idul Adha dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan surat edaran (SE), pada Kamis (30/7/2020) ba'da Isya di Halaman Masjid As'ada Desa Teluk Majelis," kata Ahyar.
Dalam kegiatan tersebut juga diikuti oleh pihak Aparat Desa Teluk Majelis, Polsek Kuala Jambi, dan Tim Gugus Tugas Kecamatan Kuala Jambi.
Lanjut Ahyar, selain mengimbau agar peserta pawai harus memperhatikan keselamatan dan tidak membuat kegaduhan selama pawai takbir berlangsung. Terpenting, peserta juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan, salah satunya yakni menggunakan masker.
"Kemudian kepada pengurus masjid, kami imbau dapat kiranya mengumandangkan takbir di masjid, surau dan mushala saat malam takbir Idul Adha," ungkapnya.(w4n)
Namun dalam pelaksanaannya ada beberapa hal yang perlu ditekankan sebagaimana yang tercantum pada Surat Edaran Nomor 100/298/Set/VII/2020 Tentang Memeriahkan Malam Takbiran Idul Adha 1441 H Tahun 2020 Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Hal tersebut juga disampaikan Camat Kuala Jambi Taufiq Kurniawan, S.STP. Terkait dengan pelaksanaan shalat Idul Adha, Taufiq mempersilahkan jamaah yang akan melaksanakan solat Idul Adha di masjid atau di lapangan. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan surat edaran.
Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Teluk Majelis, Muhammad Ahyar mengatakan, keputusan pelaksanaan takbir keliling tersebut didapat setelah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 100/298/Set/VII/2020 Tentang Memeriahkan Malam Takbiran Idul Adha 1441 H Tahun 2020.
"Berdasarkan Surat Edaran (SE) tersebut, maka kami dari Pemerintah Desa dan Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Teluk Majelis mengimbau agar seluruh kaum muslimin dan muslimat untuk dapat bersama-sama mengikuti pawai takbir Idul Adha dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan surat edaran (SE), pada Kamis (30/7/2020) ba'da Isya di Halaman Masjid As'ada Desa Teluk Majelis," kata Ahyar.
Dalam kegiatan tersebut juga diikuti oleh pihak Aparat Desa Teluk Majelis, Polsek Kuala Jambi, dan Tim Gugus Tugas Kecamatan Kuala Jambi.
Lanjut Ahyar, selain mengimbau agar peserta pawai harus memperhatikan keselamatan dan tidak membuat kegaduhan selama pawai takbir berlangsung. Terpenting, peserta juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan, salah satunya yakni menggunakan masker.
"Kemudian kepada pengurus masjid, kami imbau dapat kiranya mengumandangkan takbir di masjid, surau dan mushala saat malam takbir Idul Adha," ungkapnya.(w4n)
Tag:
Kuala Jambi