Kamis, 09 Juli 2020

Penilaian KLA Ditunda, Tanjabtim Batal Naik Tingkat Madya

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah mempersiapkan Empat kecamatan dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA) tahun 2020. Namun, akibat dari pandemi wabah Covid-19 yang masih mewabah, pelaksanaannya terpaksa harus ditunda.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Tanjabtim, M. Ridwan melalui Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Anak, Rahmawati mengatakan, imbas dari penundaan kegiatan itu, berimbas terhadap kenaikan tingkat Kota Layak Anak Kabupaten Tanjabtim dari Utama menjadi Madya.

Penundaan ini bukan lah dari pihak provinsi maupun kabupaten, melainkan instruksi langsung dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), akibat dari pandemi wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Sesuai jadwal sebelumnya, pelaksanaan KLA sendiri akan dilaksanakan pada awal bulan Juli 2020 ini, namun karena masih di masa pandemi akhirnya semua kegiatan ditunda," katanya.

Namun, meski penilaian KLA ditunda, pihaknya akan tetap melakukan persiapan untuk tahun 2021 mendatang.

"Saat ini ada Empat kecamatan yang kita siapkan naik ke tingkat Madya, yakni Kecamatan Kuala Jambi, Muara Sabak Barat, Dendang dan Geragai," katanya.

Ada beberapa indikator penilaian yang harus disiapkan dan dilengkapi di masing-masing kecamatan tersebut, diantaranya kita harus memiliki regulasi perlindungan perempuan dan anak, akte kelahiran anak, hak anak, hingga faktor kesehatan dan pendidikan.

"Mudah-mudahan tahun depan pelaksanaannya tidak terkendala, dan target Madya dapat dicapai," harapnya.(mln)