Senin, 27 Juli 2020

Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan di UPTD-PPD Samsat Tanjabtim Over Target

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Terhitung masih berjalannya bulan Juli 2020, tercatat realisasi penerimaan pajak kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Samsat Kabupaten Tanjabtim, over target atau sebesar Rp 980.820.447,00.

Kepala UPTD-PPD Samsat Tanjabtim, Asnawi mengatakan, pada tahun 2019 lalu target pajak kendaraan yang diberikan Pemerintahan Provinsi Jambi sebesar Rp 17 M lebih. Sedangkan untuk tahun ini mengalami penurunan target, yakni hanya sebesar Rp. 13 M lebih.

Asnawi menjelaskan, realisasi penerimaan pajak kendaraan selama semester I tahun 2020 melebihi target. Berdasarkan data, terhitung pada periode Januari hingga Juni 2020, capaian realisasi penerimaan pajak sudah mencapai  Rp. 8.391.247.490,00.

"Sementara dari tanggal 1 Juli hingga 23 Juli 2020 capaian yang didapat sebesar Rp.  980.820.447,00. Artinya hingga akhir bulan juli 2020 angka yang didapat masih bisa naik," katanya.

Jika dikalkulasikan dari periode Januari-23 Juli 2020 total realisasi penerimaan pajak kendaraan di Tanjabtim sebesar Rp. 9.372.067.937,00 atau 66,96% dari target yang ditetapkan  lsebesar 58,33 persen.

"Artinya UPTD-PPD Samsat Tanjabtim telah melebihi target senilai Rp 1.206.908.865,48 atau lebih 8,62 persen," sebutnya.

Dia menambahkan, meski dimasa pandemi Covid-19 antusias masyarakat masih cukup tinggi untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan baik motor maupun mobil, apalagi pelayanan di UPTD Samsat sempat vakum beberapa minggu yang mengakibatkan pelayanan tutup untuk sementara waktu.


"Untuk diketahui tertanggal 30 Juni 2020 program pemutihan pajak kendaraan dari program pemerintah resmi ditutup," tukasnya.(mln)