Tanjabtim Ajukan Pembangunan Jembatan Timbang
SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mengajukan pembangunan jembatan timbang ke Kementerian Perhubungan. Pasalnya, banyak mobil truk angkutan muatan yang melebihi tonase.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Kabid Operasional, Aditya Gunadi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu pertimbangan realisasi dari Pemerintah Pusat.
"Di Provinsi Jambi ini saja, semua jembatan timbang telah dialihkan ke Kementerian Perhubungan, makanya untuk rekomendasi sepenuhnya berada di Kementerian," terangnya.
Memang solusinya adalah Kabupaten Tanjabtim perlu dibangun jembatan timbang. Hal itu berguna untuk mengurangi jumlah muatan yang dibawa mobil truk. Dengan begitu, kondisi jalan tidak terlalu rusak, karena dapat dipantau.
"Jembatan timbang lah solusinya. Sebab, kalau tidak ada jembatan timbang, ya mobil-mobil truk bakalan sesuka hatinya mengangkut hasil perkebunannya," jelasnya.
Terpisah, Kabid Lalulintas Dishub Tanjabtim, Slamet Nugroho menuturkan, dalam melakukan penindakan terhadap angkutan muatan melebihi tonase, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim saat ini belum bisa mengambil sikap. Karena saat ini Pemkab Tanjabtim belum ada indikator untuk menentukan pelanggaran.
"Hingga saat ini memang belum ada Perbup yang mengatur terkait tonase berlebih. Namun yang ada Perbup yang mengatur tentang kawasan lingkungan maupun kawasan perkotaan," tuturnya.
"Contohnya, jika ada mobil truk besar yang ingin melakukan pengisian bahan bakar ke POM, status muatannya harus dalam keadaan kosong," sambungnya.
Ditambahkannya, sedangkan untuk truk muatan besar yang melewati jalan nasional, Dishub Kabupaten Tanjabtim tidak memiliki wewenang untuk melakukam tindakan.
"Yang menindak jalan nasional itu pihak Kementerian Perhubungan, bukan kita tidak punya wewenang," tutupnya.(mln)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Kabid Operasional, Aditya Gunadi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu pertimbangan realisasi dari Pemerintah Pusat.
"Di Provinsi Jambi ini saja, semua jembatan timbang telah dialihkan ke Kementerian Perhubungan, makanya untuk rekomendasi sepenuhnya berada di Kementerian," terangnya.
Memang solusinya adalah Kabupaten Tanjabtim perlu dibangun jembatan timbang. Hal itu berguna untuk mengurangi jumlah muatan yang dibawa mobil truk. Dengan begitu, kondisi jalan tidak terlalu rusak, karena dapat dipantau.
"Jembatan timbang lah solusinya. Sebab, kalau tidak ada jembatan timbang, ya mobil-mobil truk bakalan sesuka hatinya mengangkut hasil perkebunannya," jelasnya.
Terpisah, Kabid Lalulintas Dishub Tanjabtim, Slamet Nugroho menuturkan, dalam melakukan penindakan terhadap angkutan muatan melebihi tonase, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim saat ini belum bisa mengambil sikap. Karena saat ini Pemkab Tanjabtim belum ada indikator untuk menentukan pelanggaran.
"Hingga saat ini memang belum ada Perbup yang mengatur terkait tonase berlebih. Namun yang ada Perbup yang mengatur tentang kawasan lingkungan maupun kawasan perkotaan," tuturnya.
"Contohnya, jika ada mobil truk besar yang ingin melakukan pengisian bahan bakar ke POM, status muatannya harus dalam keadaan kosong," sambungnya.
Ditambahkannya, sedangkan untuk truk muatan besar yang melewati jalan nasional, Dishub Kabupaten Tanjabtim tidak memiliki wewenang untuk melakukam tindakan.
"Yang menindak jalan nasional itu pihak Kementerian Perhubungan, bukan kita tidak punya wewenang," tutupnya.(mln)
Tag:
Sabak Update