Upacara HUT RI Tetap Digelar, Boy : Dengan Protokol Kesehatan
SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), akan tetap menggerlar upcara pengibaran bendera Merah Putih pada Dirgahayu HUT RI ke-75 tahun 2020.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Tanjabtim, Dedy Armadi melalui Kabid Pemuda dan Olahraga, Boy. Dia mengatakan, berdasarkan petunjuk dari Pemerintah Pusat, setiap provinsi maupun kabupaten/kota wajib melaksanakan upacara.
"Intinya kita Tanjabtim akan menggelar upacara pengibaran bendera," katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan surat dari Kementerian Kesetariat Negara (Mensesneg), bahwa pelaksanaan upacara pengibaran bendera harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Maka dari itu, untuk jumlah peserta upacara dikurangi.
"Sedangkan bagaimana format penyeragaman di Provinsi Jambi, nanti akan ada rapat semua kabupaten/kota pada Selasa 28 Juli 2020 di kantor Dispora Provinsi Jambi," jelasnya.
Jika berdasarkan petunjuk dari Pemerintah Pusat, petugas upacara yang ada hanya pengibar bendera, marching band dan petugas lainnya. Sementara terkait anak sekolah dilibatkan atau tidak, itu menunggu hasil rapat tersebut.
"Semuanya akan dirapatkan pada hari Selasa itu. Kita tunggu saja hasilnya, bagaimana formatnya," ungkapnya.
Sementara, untuk seleksi Paskibraka sudah selesai. Untuk tahap pertama ditingkat kecamatan pada tanggal 27 Januari sampai 6 Februari 2020, terpilih lah 80 peserta. Kemudian seleksi tingkat kabupaten pada tanggal 24-26 Februari mengerucut menjadi 34 peserta.
"Untuk tingkat provinsi dan nasional pada tanggal 8-9 Mei. 4 orang dari Kabupaten Tanjabtim terpilih sebagai anggota Paskibraka Provinsi Jambi. Sedangkan nasional tidak ada," teranghlnya.
"Kemudian untuk 34 anggota Paskibraka Kabupaten Tanjabtim yang sudah lolos seleksi akan mulai latihan rutin dan masuk asrama pada tanggal 30 Juli 2020 mendatang," sambungnya.(mln)
Tag:
Sabak Timur