Selasa, 18 Agustus 2020

Gencar Terbitkan Sertifikat Tanah Aset Pemda

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Pencatatan dan penerbitan sertifikat bidang tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), gencar dilakukan. 


Seperti yang dilakukan pada tahun 2020 ini. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjabtim, menargetkan akan membuat sertifikat 80 aset bidang tanah milik Pemerintah Daerah.


"Untuk tahun 2020 ini ada sebanyak 80 an aset bidang tanah Pemda yang dalam proses sertifikat, dimana 24 diantaranya sudah selesai," kata Kepala BPN Tanjabtim, Anggasana Siboro.


Biasanya, hampir setiap tahun selalu dilakukan penerbitan sertifikat untuk tanah Pemda. Bahkan sejak beberapa tahun sebelumnya, jumlah tanah yang telah bersertifikat mencapai ratusan.


"Untuk kendala kita sendiri tidak ada, mungkin kendalanya hanya ada yang belum masuk permohonannya saja," ungkapnya.


Menurutnya, tanah Pemda yang berhasil diterbitkan sertifikatnya wujudnya beragam, mulai dari tanah Kantor Camat, Puskesmas, tanah SD dan tanah Pemda yang masih kosong.


"Kami siap membuatkan sertifikat, asalkan semua persyaratan yang diajukan Pemda lengkap," jelasnya.


Sebelumnya, dari total 467 bidang tanah milik Pemda Kabupaten Tanjabtim, 363 diantaranya telah bersertifikat. 467 bidang tanah tersebut memiliki nilai hingga Rp 23 M lebih.


"Kalau 363 bidang tanah yang sudah bersertifikat, itu nilai Rp 14 M," sebutnya.(mln)