Kamis, 06 Agustus 2020

Pembunuhan di Alang-Alang, Tersangka Diduga Bukan Membela Diri

SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK
- Rekonstruksi pembunuhan di Desa Alang-Alang, Kecamatan Muara Sabak Timur, yang digelar Rabu (6/8) siang terdapat 26 reka adegan yang diperagakan.

Namun, dari 26 reka adegan, di adegan ke 16-21 merupakan adegan inti ketika tersangka mulai melakukan pembacokan terhadap korban M. Jafar hingga tewas pada tanggal 29 Juni 2020 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjabtim, melalui Kasi Intel, Khairul Hisam mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka saat melakukan pembacokan didasari karena membela diri. Namun, dari hasil rekonstruksi tersebut, terungkap sedikit kejanggalan, karena dalih membela diri tersangka masih dipertanyakan. 

Pasalnya, dalam adegan rekonstruksi tersebut usai korban gagal menyerang untuk menusuk, tersangka sempat membalas tusukan korban dengan tebasan pada bagian wajah, sehingga korban tersandar menghadap dinding. Pada saat itu tersangka kembali membacok punggung korban dengan Dua kali tebasan. 


"Jika memang motif karena membela diri pada tebasan pertama, tersangka ada ruang untuk kabur dan melarikan diri tanpa harus kembali membacok dengan brutal," terangnya.

Terkait indikasi tersangka mengidap gangguan jiwa atau sebagainya, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka dinyatakan sehat jasmani dan rohani. 

"Tidak ada tes kejiwaan. Hasil keterangan warga pun, tersangka sehari-harinya normal, bahkan terbilang gaul dan suka berolahraga," sebutnya

"Kemudian, untuk berkas tersangka Mustofa prosesnya sudah masuk P19, yakni pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi," tambahnya.(mln)