Kamis, 07 Januari 2021

Penerimaan CPNS 2021, Formasi Guru Difokuskan ke PPPK


SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK
- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), akan kembali membuka seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. 


Namun dikabarkan tahun ini, khusus formasi tenaga guru akan difokuskan pada penerimaan PPPK. Sedangkan CPNS difokuskan untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjabtim.


Dijelaskannya, yang perlu digaris bawahi, untuk syarat umum bagi peserta yang ingin mendaftar PPPK, diantaranya terkait batas usia peserta, yakni 18-59 tahun dan pendidikan sarjana pendidik, yang harus linier dengan formasi.


"Sejauh ini hanya itu dulu, untuk masa pengabdian sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut, baru dua kategori itu," jelasnya.


Terkait dengan kuota, lanjutnya, skala Nasional dibuka sebanyak 1 juta formasi untuk tenaga guru. Sedangkan untuk Kabupaten Tanjabtim sendiri kita sudah mengusulkan 1000 formasi khusus PPPK.


"Harapan kita 1000 formasi yang kita usulkan dapat ditindaklanjuti langsung oleh Menpan," harapnya.


Selain itu, peserta yang mendaftar harus sudah terdaftar di data Dapodik Dinas Pendidikan Tanjabtim sebagai honorer.


"Untuk tenaga honorer pendidik yang terdaftar di Dapodik Dinas Pendidikan sendiri jumlahnya ada 1000 an dan itulah yang kita usulkan," terangnya.


Kemudian Angga menerangkan, dalam penerimaan PPPK tahun ini lebih spesial, para peserta akan diberikan kemudahan tes Tiga kali percobaan dalam Satu kali tes seleksi yang diakomodir oleh Kemendikbud langsung. Sebelum tes dilakukan para peserta akan mendapatkan pembelajaran dan pelatihan sistem Cat, dan mendapatkan kemudahan saat melakukan tes. 


"Peserta bisa melakukan tes Tiga kali percobaan, jika pada percobaan pertama dan kedua gagal peserta masih bisa mencoba lagi di percobaan ketiga. Kemudahan tersebut mungkin hanya diberlakukan pada penerimaan tahun ini saja," jelasnya.


Ditambahkan Angga, untuk formasi dan usulan sudah dimasukan ke Menpan pada akhir Desember 2020 lalu. Kemungkinan pada bulan Maret atau April seleksi penerimaan CPNS dan PPPK sudah bisa diberlakukan setelah mendapatkan persetujuan Menpan dan BKN.


"Namun untuk teknisnya apakah serentak atau tidak dilakukan penerimaannya sejauh ini kita belum tahu teknisnya, kemungkinan besar bersamaan," tukasnya.(mln)