Tahun 2021, Diharapkan Minim Penanganan Lakalantas
SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK - Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mengharapkan penanganan kasus kecelakaan Lalu lintas (lakalantas) minim terjadi tahun 2021 ini.
"Jika menurut target yang dianggarkan untuk penanganan lakalantas tahun 2021 ini ada sebanyak 43 kasus. Maka diharapkan penanganannya tidak mendekati angka tersebut," kata Kasat Lantas Polres Tanjabtim, IPTU Rio R Siregar.
Dijelaskannya, untuk anggaran patroli selama 365 hari juga telah tercover yang meliputi pelaksanaan pengaturan lalu lintas, penjagaan dan pengawalan. Sedangkan kegiatan pendidikan dan penyuluhan masyarakat, Dikmas Satlantas ada 40 kegiatan. Yang terdiri dari penyuluhan, sosialisasi, himbauan dan juga pelopor keselamatan pengendara lalu lintas.
"Namun untuk saat ini, kegiatan penyuluhan yang biasanya kami laksanakan untuk mengumpulkan masyarakat banyak, datang ke sekolah dan instansi-instansi terkait, kita agak kurangi karena sekarang ini kita sedang menghadapi pandemi covid-19," jelasnya.
"Jadi kita lebih memanfaatkan media sosial, rekan-rekan media juga kita rangkul untuk menyebarkan informasi dan mensosialisasikan bagaimana caranya berlalu lintas yang baik," tambahnya.
Rio juga menuturkan, untuk PR Satlantas Polres Tanjabtim selanjutnya di tahun 2021 memang ada beberapa hal, yaitu pertama tentang kesadaran masyarakat dalam berkendaraan lalu lintas, terutama di jalan yang dalam keadaan baik dan kondisinya rata. Biasanya pengendara yang mengendarai kendaraan di jalan tersebut sering memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
"Dan juga kurangnya rambu-rambu lalu lintas, lalu penerangan yang sangat minim, itu sebagai faktor juga penyumbang kecelakaan lalu lintas. Selain itu, ada beberapa tempat yang dijadikan rest area, namun tidak memiliki tempat parkir yang layak. Jadi banyak sekali kendaraan tronton atau truk besar parkir di pinggir jalan dan memakan badan jalan," tuturnya.
Selain itu, PR besar yang masih dihadapi yakni terkait aksi balap liar. Biasanya, balap liar ini sering ditemui pada hari Sabtu dan Minggu. Efek jera hingga penindakan pun kerap dilakukan, seperti melakukan pembubaran, penangkapan dan penegakan hukum untuk para pelaku balap liar.
"Baru-baru ini kami juga sudah melakukan penegakan hukum, kita amankan sekitar 10 kendaraan bermotor yang digunakan untuk balap liar. Sudah kami lakukan penindakan, sebelum kendaraan itu keluar saya pastikan kendaraan itu surat-suratnya lengkap, pajaknya dibayar dan yang membawa kendaraan tersebut wajib mempunyai SIM. Mudah-mudahan jika kita rutin melaksanakan kegiatan ini, bisa memberikan efek jera kepada pelaku balap liar tersebut," ungkap Rio.
"Dan bila didapati pengendara yang berstatus anak sekolah, kami akan panggil orang tuanya dan kami juga memberikan himbauan kepada guru atau kepala sekolah yang bersangkutan untuk membantu memberikan pembinaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan. Hal ini kita lakukan untuk keselamatan mereka dan keselamatan orang lain juga," tambahnya.
Kasat Lantas juga menghimbau kepada seluruh pengendara yang melintasi jalanan yang ada di Tanjabtim, agar lebih berhati-hati serta patuhi peraturan berkendara dan berlalu lintas di jalan. Sebab, Kabupaten Tanjabtim sedang mengalami musim penghujan. Ini mengakibatkan jalan licin dan terutama di sini kerap dijumpai juga jalanan dengan kondisi yang rusak.
"Berhati-hati lah dalam berkendara dan perhatikan keselamatan, tidak perlu kebut-kebutan ingin cepat sampai tujuan karena melihat jalan bagus tapi tidak mengutamakan keselamatan," himbaunya.(mln)