Rabu, 01 Desember 2021

Nurkholis Menyerahkan Diri, Ini Kata Kajari Tanjabtim


SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK
- Setelah ditetapkan DPO sejak tanggal 12 November 2021 lalu, Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Nurkholis akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Rabu (1/12) sore kemarin.


Nurkholis yang datang memakai kemeja putih dan celana berwarna cream itu didampingi langsung oleh Penasehat Hukumnya, Hazmin Andalusi Sutan Muda. Tiba sekitar pukul 17.00 WIB sore, Nurkholis langsung disambut oleh pihak Kejati Jambi, dan kemudian diantar menuju Kejaksaan Negeri Tanjabtim.


Sesampainya di Kejaksaan Negeri Tanjabtim sekitar pukul 20.53 WIB, Nurkholis yang juga didampingi sejumlah keluarganya langsung digiring menuju ruang tahanan. Beberapa jam setelah itu, Nurkholis kemudian digiring keluar memakai dengan rompi tahanan untuk dibawa dan dititipkan di Polres Tanjabtim.


Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjabtim, Rachmad Surya Lubis saat diwawancarai mengatakan, bahwa Nurkholis telah menyerahkan diri ke Kajati Jambi didamping penasehat hukumnya. Selanjutnya pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan dan setelah itu penyidik mengambil beberapa keterangan terhadap tersangka.


"Jadi kita melakukan penahanan tersangka dan dititipkan ke Polres Tanjabtim. Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi hal-hal yang masih dibutuhkan," ungkapnya.


Saat ditanya, apakah sebelumnya pihak Kejari Tanjabtim sudah mendapat informasi bahwa Nurkholis sudah ingin menyerahkan diri ? Kepala Kejari menyebutkan, memang ada. Namun itu belum jelas kepastiannya.


"Karena informasi itu masih katanya dan katanya. Tapi yang jelas hari ini (kemarin, red) dia (Nurkholis) menyerahkan diri," imbuhnya.(mln)