Senin, 21 Maret 2022

Dinas PMD Tanjabtim Gelar Ekspos Lomba Desa dan Kelurahan


SABAKUPDATE.COM, MUARASABAK
- Pemerintah Kabupaten Tanjabtim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar lomba Ekspos Desa dan Kelurahan, Selasa (22/3) kemarin. Bertempat di aula kantor Dinas PMD Kabupaten Tanjabtim, kegiatan itu dibuka langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjabtim, Drs. Berilyan. 


Dalam sambutannya, Drs. Berilyan mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang diikuti oleh 9 desa dan 11 kelurahan yang ada di 11 kecamatan. Dimana dalam ekspos lomba ini, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh masing-masing perwakilan desa.


"Ini kegiatan rutin tahunan, dimana setiap kecamatan mengirimkan satu perwakilan desa untuk mengikuti kegiatan lomba," katanya.


Dalam lomba desa ini juga terdapat dua tahapan, dimana untuk tahap pertama masing-masing desa atau kelurahan yang mewakili melalukan ekspos dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa maupun di kelurahan. Selanjutnya tim penilai akan kroscek ke lapangan.


"Banyak kriterianya, salah satunya tentang kesiapan teknologi informasi serta potensi apa yang menonjol di desa atau kelurahan tersebut," terangnya.


Dirinya berharap dengan adanya lomba ini, desa dan kelurahan dapat mengembangkan inovasi-inovasi desa. Bahkan diharapkan melalui lomba desa ini, kemajuan desa dapat berkembang signifikan. Sehingga di dalam even ditingkat provinsi dapat mengharumkan nama kabupaten hingga ke kancah nasional.


"Melalui lomba ini desa dan kelurahan akan berbenah, sehingga kemajuannya lebih terlihat. Oleh sebab itu, desa butuh persiapan yang matang," jelasnya.


Melalui lomba desa ini desa akan mendapatkan ide-ide baru untuk membangun desa, baik untuk pengembangan BUMDes sendiri maupun dalam bidang sosial dan pembangunan. Intinya melalui lomba desa ini desa atau pun kelurahan akan lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan.


"Kami juga berharap melalui lomba desa ini kedepan desa tidak bergantung lagi dengan anggaran pemerintah. Seperti anggaran ADD ataupun DD. Karena desa dituntut untuk dapat mandiri dalam pemerintahan desa. Kalau desa belum bisa mandiri tentu akan tetap sulit untuk kemajuan desa," tukasnya.(mln)