Kamis, 09 Juni 2022

Kades Mencolok Sambut Kedatangan Tim Monev


SABAKUPDATE.COM, MENDAHARAULU
- Kepada Desa Mencolok, Kecamatan Mendahara Ulu menyambut Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Kamis (9/6/22) siang.


Kedatangan Tim Monev yang terdiri dari, Camat Mendahara Ulu, Surya Aldian, S.IP,. MH, Sekretaris Camat, Muslimin, S.Kom, Kasi PPM, Asnawi, S.Sos, Kasi Pem, Suharto dan Kasi Sos, Lamanto itu, dalam rangka monitoring, pembinaan dan evaluasi pemerintahan dan pembangunan desa tahun 2022.


Tampak juga hadir pada kesempatan tersebut, para perangkat Desa Mencolok, para Kepala Dusun, Ketua RT, LPM, Tokoh Masyarakat dan para Ibu TP-PKK se Desa Mencolok.


Kepala  Desa Mencolok, Ambok Alang mengucapkan terimakasih kepada Camat Mendahara Ulu beserta rombongan yang telah dapat hadir di Desa Mencolok. Besar harapan ada masukan, saran maupun kritikan terkait kinerja Kepala Desa maupun perangkat desa.


"Untuk capaian pekerjaan pembangunan fisik di tahun 2022 ini sudah 70 persen. Sedangkan untuk jabatan saya akan berakhir di 26 September 2022 mendatang," katanya.


Ambo Alang mengakui, bahwa berdasarkan visi misinya saat ini masih belum tercapai, oleh karena 3 tahun belakangan ini dunia sedang dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19. Namun dengan waktu yang tersisa ini, Ia berkeyakinan dan berupaya akan menyelesaikannya sesuai dengan visi misinya.

 

"Adapun yang menjadi beban bagi saya adalah terkait tapal batas antara Desa Mencolok dengan desa tetangga, seperti batas Desa Sinar Wajo, Sungai Toman, Pematang Rahim, Simpang Tuan. Saya berharap kepada Pemerintah Kecamatan Mendahara Ulu agar dapat meluruskannya," harapnya.



Sementara itu, Sekretaris Camat, Muslimin, S.Kom menuturkan, bahwa terkait dengan pengurusan izin keramaian ada perubahan dari yang sebelumnya. Berdasarkan Peraturan Menteri tahun 2019, bagi warga yang hendak meminta izin melakukan pesta ataupun lainnya, wajib melampirkan surat bukti bahwa sudah di vaksinasi.


"Dan khusus Desa Mencolok apabila ada masyarakat yang hendak membersihkan lahan dengan menggunakan Excavator wajib ada pemberitahuan pemerintah desa dan  ke pihak PT. WKS," paparnya.


Kasi PPM, Asnawi, S.Sos dalam pemaparannya menyampaikan tentang pengelolaan BUMDes yang harus ditingkatkan, agar dapat berkembang seperti yang diharapkan. Dan untuk pembangunan fisik agar dapat dipercepat.


"Serta bila ada visi misi Kepala Desa agar dapat memanfaatkan waktunya sebelum berakhir masa jabatannya," tuturnya.


Kasi Sos.Lamanto Paparkan Agar Pemerintah Desa Dapat Membedakan Mana Hibah Dan Mana Wakaf,Dan Meminta Pemerintah Desa Mencolok agar Memberikan Data Valid Terkait Masyarakat yang selama ini Mendapat bantuan dari dinas sosial.


Lain halnya Suharto selaku Kasi Pem menyampaikan terkait dengan pembuatan sporadik tanah. Pemerintah Desa harus jeli dan lebih berhati-hati. Kepala Desa hanya sebatas mengetahui saja, sedangkan yang menjadi saksi adalah pemilik tanah kanan, kiri, depan dan belakang.


Selanjutnya, Camat Mendahara Ulu, Surya Aldian, S.IP., MH menyebutkan, bahwa yang pertama Kepala Desa harus bersinergi dengan seluruh perangkat desa maupun RT serta Tokoh Masyarkat, agar terciptanya keharmonisan dilingkup desa, dan kecil kemungkinan akan menimbulkan hambatan.


"Seperti jika ada jalan yang berlobang, pihak RT, BPD dan masyarakat bisa bergotong royong menimbun lobang tersebut, sebelum kerusakan semakin parah. Tidak harus menunggu pemerintah desa," sebutnya.(mjs)