Selasa, 26 Juli 2022

Pemdes Pematang Rahim Gelar Musdes Soal ATS/ABPS


SABAKUPDATE.COM, MENDAHARAULU
- Pemerintah Desa Pematang rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjabtim bersama BPD menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pendataan ATS/ABPS sebagai dampak pandemi Covid-19.


Bertempat di Kantor Desa Pematang Rahim, Rabu (27/7/22) pagi, Musdes tersebut dihadiri oleh Ketua BPD, Babinsa, BKTM, perangkat desa, Ketua RT/RW, Pendamping Desa, LPMD, Lembaga Pendidikan, Karang Taruna, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.


Kepala Desa pematang Rahim, M Dong mengatakan, bahwa desa menetapkan 2 pendata untuk dilatih untuk mengikuti pelatihan di kabupaten secara online dan didampingi oleh fasilitator daerah. Tugas admin atau verifikator adalah menyiapkan akun untuk pendata.


"Pendata yang telah dipilih melakukan pendataan terhadap daftar keluarga sasaran yang sudah disiapkan sebelumnya pada tahap persiapan dan sudah ditetapkan oleh Musdes," katanya.



Kemudian desa akan mengidentifikasi sasaran yang akan didata (keluarga rentan penerima BLT DD, PKT, yang terdaftar di DTKS dan penerima bansos lainnya) yang mempunyai anak usia 4-8 tahun (didampingi oleh PD masing-masing).


"Verifikator melaksanakan tugasnya untuk memverifikasi kebenaran dan keakuratan data yang sudah diinput dan sinkronisasi oleh pendata," terangnya.


Dia menambahkan, admin menyusun laporan hasil pendataan dilaporkan kepada Pemdes dan Pemda, kemudian dilakukan sosialisasi ditingkat desa dalam Musdes, dapat juga melibatkan UPT kecamatan atau OPD terkait.


"Pemdes melakukan rekonfirmasi data dan FGD untuk menyusun rencana kegiatan penanganan ATS dan ABPS hasil pendataan," tukasnya.(mjs)