Selasa, 11 April 2023

Pemdes Pematang Rahim Serahkan BLT DD kepada 60 Penerima Manfaat


SABAKUPDATE.COM, MENDAHARAULU
- Berdasarkan Peraturan Kepala Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Daftar Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT-Desa) 2023 telah ditetapkan sebanyak 60 penerima manfaat yang sebelumnya telah dilakukan penyaringan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).


Bertempat di Aula Kantor Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjabtim, Pemerintah Desa menyalurkan BLT desa kepada 60 penerima manfaat Rp. 300.000 per bulan untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2023, dan total Rp. 900.000.


Kepala Desa Pematang Rahim, M. Dong menyampaikan, bahwa di tahun anggaran 2023 ini ada perubahan berdasarkan peraturan pemerintah tentang pengurangan penerima bantuan. Jadi alokasi anggaran BLT tahun ini hanya 25 persen dari anggaran Dana Desa.



"Kepada penerima manfaat BLT, Kades berharap semoga dapat bermanfaat, apalagi saat ini bulan Ramadhan dan sebentar lagi akan masuki Idul Fitri, sehingga dengan adanya bantuan ini dapat menambah biaya kebutuhan," katanya.


"Saya pribadi dan atas nama pemerintah Desa Pematang Rahim mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa hingga tunai nantinya dan semoga apa yang kita perbuat di bulan suci ini mendapatkan berkah dari Allah SWT," ucapnya.


Sementara itu, salah satu penerima manfaat menyampaikan kepada awak media bahwa mereka telah menerima bantuan senilai Rp. 900.000 untuk tiga bulan. Mereka juga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah menyalurkan, karena dengan uang ini mereka dapat memanfaatkannya di bulan Ramadhan ini apalagi ini menjelang Lebaran atau Idul Fitri.



"Bantuan ini sangat membantu, apalagi saat ini harga pinang sangat anjlok, tidak ada upahan untuk belah pinang karena harganya tidak sesuai dengan biaya pengeluaran dan harga penjualannya, dan saat ini banyak pekerja upah pengupas pinang yang tidak bekerja, untunglah dan bersyukur ada dapat BLT DD ini," ungkapnya.(mjs)