Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Jambi Hadiri Sosialisasi Antikorupsi
JAMBI - Bertempat Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi. Pimpinan Beserta Anggota DPRD Kota Jambi Menghadiri Acara Sosialisasi Antikorupsi Bagi Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Anggota DPRD Kota Jambi, "Bangun Negeri tanpa gratifikasi".(15/9/2023).
Pada kesempatan ini, turut hadir Ketua DPRD Provinsi Jambi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi beserta istri. Hadir juga Pimpinan DPRD Kota Jambi dan sejumlah anggota DPRD Kota Jambi.
Adapun yang menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi ini yakni Muhammad Indra Furqon, selaku Koordinator Group Head Verifikasi, Pelaporan, dan Pemeriksaan Gratifikasi KPK.
Muhammad Indra Furqon nemberikan materi tentang bagaimana kegiatan-kegiatan, yang dikatakan sebagai tindakan suap maupun gratifikasi.
Upaya sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi kepada seluruh pihak terutama aparatur negara untuk mencegah suap dan gratifikasi. (*)