Kamis, 28 September 2023

Terkait Konflik di Pulau Rempang, Ketua LAM Kerinci Buya Hatirman Minta Tokoh Masyarakat dan Aparat Musyawarah Agar Capai Mufakad



JAMBI - Konflik Tragedi Agraria di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau, menjadi sorotan bagi masyarakat seluruh Indonesia dan sangat menjadi perhatian oleh suku melayu. Pulau Rempang tersebut direncanakan akan dijadikan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintregasi.

Pembangunan itu ditolak oleh sejumlah warga dan berujung bentrok warga dengan aparat keamanan. Akibatnya banyak pro dan kontrak di masyarakat melayu di indonesia.

Ketua Lembaga Adat Alam Kerinci, Buya Hatirman mengatakan, persoalan konflik agraria di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau agar tak ada lagi korban, baik dari masyarakat maupun dari aparat penegak hukum.

"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya berpendapat terkait persoalan di Pulau Rempang, agar tidak menambah korban yang berikutnya, kami menyarankan seluruh aparat, seluruh tokoh masyarakat, untuk dapat menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah untuk mencapai mufakad," harap Buya Hatirman, Jum'at (29/9/2023).

Dirinya menjelaskan, untuk penyelesaian persoalan konflik agraria, hanya bisa diselesaikan melalui mufakad, agar tidak ada yang di rugikan, baik penggugat maupun masyarakat.

"Apabila dengan mufakad inilah, maka masalah dapat dihentikan, masyarakat dapat hidup rukun dan damai di Pulau Rempang dan juga kepada aparat penegak hukum untuk sama-sama melayani, mengayomi dan melindungi demi keamanan masyarakat," ungkapnya.

Data yang diperoleh, Pemerintah Indonesia mengeklaim masyarakat di Pulau Rempang "setuju" untuk "digeser" sepanjang tidak dipindahkan ke luar pulau itu. Namun, sejumlah warga terdampak justru menyatakan "tetap menolak" dipaksa pindah dari kampung mereka saat ini.

Dilansir situs Kemdikbudristek, Pulau Rempang adalah salah satu pulau di wilayah Kecamatan Galang, yang berada di bawah wilayah Kabupaten Kepulauan Riau. Rempang terhubung langsung dengan Pulau Galang dan Pulau Batam melalui jembatan Barelang. Secara administratif, Pulau Rempang masuk wilayah Pemerintah Kota Batam.

Jembatan Barelang merupakan singkatan dari Batam, Rempang, dan Galang, yang menjadi sebuah jembatan penyambung antarwilayah di Rempang, yang dibangun untuk memperluas Otorita Batam sebagai regulator daerah industri Pulau Batam.

Dari 16 kampung tua yang awalnya hendak direlokasi pun, akan ada empat kampung yang diprioritaskan untuk dibangun pada tahap awal. (*)