Bukit Tempurung Gelar Rapat Penyusunan RKP Desa TA 2025
SABAKUPDATE.COM, MENDAHARAULU - Bertempat di Aula Kantor Desa, Pemerintah Desa Bukit Tempurung menggelar rapat Musyawarah Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/7) siang.
Hadir Camat Mendahara Ulu diwakili oleh Kasi PPM Asnawi, S.Sos, BKTM, M. Harahap, Babinsa, Rahmat Somantri, Ketua BPD beserta anggota, para Kepala Dusun, Ketua RT, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan para Perangkat Desa.
Sebelum Penyusunan RKP Desa dilakukan, terlebih dulu pembentukan Tim RKP desa, kemudian baru lah penyampaian usulan terkait dengan pembangunan Tahun Anggaran 2025.
Kepala Desa Bukit Tempurung, Mawady Saragih mengatakan, bahwa rapat penyusunan RKP desa ini adalah salah satu merupakan peraturan yang wajib dilaksanakan. Maka dari itu, pihaknya tetap mengacu pada usulan yang berdasarkan musyawarah dan kesepakatan. Begitu pula dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi.
"Soal usulan yang telah diajukan akan kita bahas kembali yang tentunya tidak menyalahi aturan yang berlaku," katanya.
Kemudian Pemerintah Desa Bukit Tempurung juga mengutamakan program pencegahan dan penurunan angka stunting, seperti penambahan gizi dan makanan yang dapat mencegah terjadinya Stunting.
"Kita juga akan utamakan bidang pendidikan dan peningkatan SDM. Akan kita pacu agar masyarakat Desa Bukit Tempurung makmur dan sehat seperti yang kita harapkan," ungkapnya.
"Pembangunan akan disesuaikan dan diutamakan mana yang dianggap urgent," tambahnya.
Diakhir sambutannya, Kepala Desa Bukit Tempurung mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar pada musim kemarau saat ini. Masyarakat juga diminta waspada akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sementara itu, Kasi PPM Kantor Camat Mendahara Ulu, Asnawi menyebutkan, memang benar kegiatan ini adalah salah satu persyaratan atau aturan yang wajib dilaksanakan setiap desa sebelum dilaksanakan kegiatan pembangunan.(mjs)